Benarkah PT Tri Bhakti Sarimas di Kuansing Perlakukan Pencuri Sawit seperti Binatang?...

Benarkah PT Tri Bhakti Sarimas di Kuansing Perlakukan Pencuri Sawit seperti Binatang?...

Ilustrasi pekerja kelapa sawit. (shutterstock.com/merdeka.com)

Rabu, 11 November 2015 04:13 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memanggil PT Tri Bhakti Sarimas (TBS), Selasa (10/11/2015). Perusahaan tersebut dilaporkan masyarakat karena memperlakukan pencuri seperti binatang. "Kita mendapat laporan dari masyarakat, bahwa perusahaan ini memiliki tim khusus untuk memburu pencuri buah sawitnya. Ketika ada yang tertangkap, pencuri ini digebukin bahkan ada terkena senjata tajam," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi.

Setelah ditanyakan, lanjut dia, ternyata memang ada tim khusus yang disebut perusahaan sebagai petugas keamanan (PK) dan mereka dipersenjatai.

"Soal diperlakukan seperti binatang, mereka menjelaskan bahwa ketika itu PK menangkap basah warga sedang mencuri. Dengan menggunakan alat pemanen sawit, warga melawan dan salah seorang PK terluka di bagian wajah. Nah, ketika itu terjadi pergulatan mengakibatkan warga terluka. Kata mereka, warga tersebut terkena senjata sendiri," urai Musliadi menceritakan kronologis kejadian yang disampaikan pihak TBS.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu PK PT TBS menyerahkan dua pelaku pencuri sawit ke Polres Kuansing. Ketika itu, ada empat orang yang sedang panen buah sawit dan langsung dikejar PK. Kemudian, dua orang berhasil kabur, sementara dua lainnya berhasil ditangkap setelah tersungkur terkena sabetan benda tajam milik PK.

Dalam laporan polisi tersebut tidak disebutkan adanya perlawanan dari warga yang mencuri dan adanya anggota PK yang terluka.

Menanggapi hal ini, DPRD Kuansing menyerahkan sepenuhnya ke Polres Kuansing. Sebab, saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Biarkan polisi bekerja, sehingga tahu fakta yang sebenarnya," ujar Musliadi.

Dikatakannya, pemanggilan hari ini memfokuskan supaya kejadian tersebut tidak terulang untuk kedua kalinya. Bagaimana pun juga, perusahaan harus memberikan kenyamanan terhadap masyarakat sekitar.

"Kita tidak ingin hal seperti ini terulang kembali, sebab ini jelas meresahkan masyarakat," katanya.

Hadir dalam rapat dengar pendapat itu yakni GM PT TBS Jasrial Effendi, Kepala Personalia Khendra Martono dan Kabag Humas Arifin. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Kuansing, Umum, Politik
Sumber:GoRiau.com
wwwwww