Walah, Pabrik Tapioka PT SCVU di Pinggir Ternyata Masuk Kawasan Suaka Margasatwa Balairaja

Walah, Pabrik Tapioka PT SCVU di Pinggir Ternyata Masuk Kawasan Suaka Margasatwa Balairaja

Ilustrasi.

Selasa, 10 November 2015 02:52 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Pabrik tapioka yang akan dibangun oleh PT Sahabat Cipta Ventura Utama (SCVU) di Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ternyata masuk kawasan Suaka Margasatwa (SM) Balairaja. Hal itu terungkap setelah dilakukannya rapat koordinasi di Kota Bengkalis belum lama ini. "Setelah rapat bersama di BPMPT Bengkalis, ternyata pabrik tapioka lahannya masuk kawasan Suaka Margasatwa Balairaja seluas 10 meter. Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tidak akan berani mengeluarkan izin, tanpa ada persetujuan dari Balalai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau," ujar Lurah Balairaja Amiruddin, Senin (9/11/2015) siang.

Menurut dia, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan investor agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. mengurus perizinan terlebih dahulu.

"Kita (Pemerintah Kelurahan Balairaja, red) sudah mengingatkan investor untuk melakukan pengecekan, sebelum dilakukan peletakan batu pertama. Jangan dilakukan kegiatan sebelum tim terkait dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis turun," kata Amiruddin.

Pemerintah Kelurahan Balairaja, sambungya, mendukung upaya yang dilakukan investor untuk menanamkan investasi di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir. Selain mengangkat perekonomian masyarakat, juga membantu mengurangi pengangguran.

"Solusinya investor meminta dispensasi kepada BBKSDA Riau, selama 5 tahun menggunakan lahan tersebut. Lalu dicarikan lahan penggantinya. Atau lahan tersebut dipindahkan atau digeser, agar lahan yang masuk Suaka Margasatwa tidak digunakan," sebut Amiruddin.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis, Herman Machmud, melalui sambungan telepon, berjanji akan mengecek terlebih dahulu perizinan PT SCVU tersebut.

"Kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu koordinat lahat pabrik tapioka itu, apakah masuk kawasan Suaka Margasatwa, atau tidak," ucapnya.

Belum lama ini, PT SCVU, Lurah Balairaja, melakukan rapat koordinasi di BPMPT Kabupaten Bengkalis, bersama dengan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis, Bappeda Kabupaten Bengkalis, Dinas PU Kabupaten Bengkalis, Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, dan Disperindag Kabupaten Bengkalis, belum lama ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Kepala BBKSDA Provinsi Riau Kemal Amas.***

(M Yamin Indra)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww