Home > Berita > Inhil

DPRD Inhil Rekomendasikan Operasional PT Surya Agrindo Mandiri (Surya Dumai Group) Disetop

Senin, 09 November 2015 19:26 WIB
Advertorial
dprd-inhil-rekomendasikan-operasional-pt-surya-agrindo-mandiri-surya-dumai-group-disetopIlustrasi Gedung Surya Dumai di Pekanbaru.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, merekomendasikan pemerintah kabupaten (pemkab) untuk menghentikan aktivitas PT Surya Agrindo Mandiri (PT SAGM) yang berdiri di Desa Kualasebatu, Kecamatan Batangtuaka. Penegasan ini dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, saat rapat dengar pendapat dengan instansi terkait, di antaranya Camat Batangtuaka, dan warga Desa Kualasebatu, Senin (9/11/2015).

''Kami mendesak Pemkab Inhil segera menghentikan aktivitas PT SAGM karena mereka terus bermasalah. Perusahaan grup Surya Dumai ini selalu saja menimbulkan konflik dengan warga,'' ujar Yusuf Said.

Selain itu, DPRD bersama instansi terkait lainnya akan turun langsung ke lokasi lahan warga yang diserobot perusahaan asal Kabupaten Indragiri Hulu ini.

Dalam rapat itu, perwakilan warga menyampaikan bahwa pihak perusahaan sawit ini sudah menyerobot lahan warga, padahal lahan inilah satu-satunya sumber usaha mereka dari berkebun.

''Jangan sampai tindakan perusahaan ini memancing kemarahan warga, jangan sampai (kasus) Pungkat kedua terulang,'' ingat salah seorang perwakilan petani saat itu. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww