Home > Berita > Inhil

Aneh dan Kangkangi Perda, Belum Lulus Administrasi, tapi Calon Kades di Inhil Sudah Diuji Kompetensi

Minggu, 08 November 2015 17:25 WIB
Advertorial
aneh-dan-kangkangi-perda-belum-lulus-administrasi-tapi-calon-kades-di-inhil-sudah-diuji-kompetensiIlustrasi pemilihan kepala desa.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Mu'amar AR mengakui bahwa memang Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak ini kurang tersosialisasi dengan baik di lapangan. Dia khawatir, akibat banyak masyarakat yang belum mengetahui, berpotensi menimbulkan banyak gugatan di kemudian hari, seperti pelaksanaan uji kompetensi yang dilaksanakan sebelum balon ditetapkan lulus administrasi.

"Dalam perda sudah jelas, uji kompetensi ini dilakukan apabila setelah calon lulus administrasi, jumlah calon yang akan ikut lebih dari 5 orang. Ini tidak, malah sebaliknya, lulus administrasi belum tahu, tapi sudah diharuskan mengikuti uji kompetensi," kata Mu'amar.

Ia menambahkan, apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka akan timbul masalah yang lebih besar lagi.

"Jadi, kita akan terima laporan ini. Selanjutnya kita bahas bersama dengan seluruh pihak terkait, yang dijadwalkan pertemuannya pada Selasa (10/11/2015) pagi, guna mencari solusi dan jalan keluarnya," ujarnya. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww