Home > Berita > Riau

Tuntut Bupati Achmad Diadili, Mahasiswa Rokan Hulu di Pekanbaru Geruduk Kejati dan Mapolda Riau

Tuntut Bupati Achmad Diadili, Mahasiswa Rokan Hulu di Pekanbaru Geruduk Kejati dan Mapolda Riau

Puluhan Anggota Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Riau.

Sabtu, 07 November 2015 03:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Jumat (6/11/2015), menuntut penyelesaian berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan bupati mereka, Achmad MSi. Himarohu mendesak kejati dan polda, agar segera mengadili Bupati Rokan Hulu Achmad dan para tersangka lainya. Karena menurut mereka, sampai saat ini belum satu pun yang diproses dalam persidangan.

"Siapa pun yang bersalah harus diadili, proses hukumnya harus jelas, jangan dipersulit maupun ditutup-tupi, sampai detik ini tidak ada satu pun pejabat Rokan Hulu yang disidangkan," beber Andika, koordinator aksi.

Dengan berbagai spanduk dan atribut, puluhan massa Himarohu juga mendesak kajati dan Kapolda Riau, segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana swakelola senilai Rp24 miliar pada tahun anggaran 2011, yang melibatkan Dinas PU dan Bina Marga Rohul.

Bupati Rokan Hulu Achamd MSi, juga disebut-sebut telah melakukan tindakan korupsi, dalam pengadaan paket Aramco diameter 2,4T,M=MM oleh Dinas PU dan Bina Marga Rohul, pada tahun anggaran 2015.

Karena menurut mereka bukti-bukti sudah lengkap dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Rokan Hulu pada tahun 2013-2015, namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun.

Kasus pengadaan mesin pembangkit listrik jilid 1 dan 2, juga termasuk dalam tuntutan Himarohu kali ini. Selaku Wakil Korlap Adrizal mengatakan, pihak kejati dan polda harus segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kasus Bupati Achmad ini sudah sangat lama, bahkan dugaan korupsi pengadaan mesin listrik ini telah merugikan uang negara sebesar Rp45 miliar. Namun kasus ini seperti dibiarkan begitu saja, padahal penggunaan dananya pada anggaran tahun 2010-2011 yang lalu," ungkap Adrizal.

Aksi di halaman Kantor Kejati Riau ini, sempat terjadi insiden perusakan pagar, massa yang tidak sabar menunggu respons dari perwakilan kejati, berusaha masuk paksa yang mengakibatkan beberapa pagar terlihat kempot dan rusak.

Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, akhirnya Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, bersedia menemui massa. Dan berjanji akan mempelajari semua tuntutan-tuntutan mereka.

Tidak puas berorasi di Kantor Kejati Riau, massa Himarohu berpindah ke halaman Markas Polda Riau, dengan tuntutan yang sama.***

(Farid Mansyur)
Kategori : Riau, Rohul, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww