Home > Berita > Riau
Polda Riau Tolak ”1 Miliar” Koin dari Mahasiswa Kampar sebagai ”Bantuan” Biaya Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Istri Bupati Jefry Noer

”Besok Kami akan Bawa Uang Dolar... Kalau Ditolak Juga, Kami akan Bawa Darah...”

”Besok Kami akan Bawa Uang Dolar... Kalau Ditolak Juga, Kami akan Bawa Darah...”

Aksi mahasiswa Kampar di depan Mapolda Riau, Jumat (7/11/2015) siang.

Sabtu, 07 November 2015 02:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Sebanyak 10 Anggota Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK), Jumat (6/11/2015) siang, batal menyerahkan ”1 miliar” uang koin ”sogokan”, yang rencananya diberikan kepada Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, agar sang jenderal tetap melanjutkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana. Aksi 10 orang ini untuk menyerahkan uang koin kandas sudah, karena terhadang pagar Mapolda Riau. Selain itu, uang receh yang sudah mereka kumpulkan seharian juga ditolak pihak polda.

"Kami tidak bisa menerima koin ini, walau alasannya untuk membantu biaya pemeriksaan," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Hendri Posma Lubis.

Penolakan itu, dianggap para demonstran sebagai penghinaan. "Apa karena cuma recehan makanya ditolak. Ini niat kami ’menyuap’ kapolda, agar kasus kekerasan Eva Yuliana bisa terus diproses, karena sudah dua tahun perkara tersebut mengendap di polda. Setidaknya walau koin, bisa digunakan untuk biaya penyelidikan," kata Koordinator Aksi Rahmat Yani.

Pendemo yang berjumlah 10 orang ini merasa kecewa, pasalnya dugaan kekerasan yang dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana terhadap dua orang petani di Kabupaten Kampar, yakni Nurasmi dan Jamal tidak diproses sampai kini.

"Polda Riau ada apa? Apa sudah terima suap dari bupatinya makanya tidak dilanjutkan. Kalau begitu kami juga ingin suap kapolda, agar kasus berlanjut," sindir Rahmat.

Bahkan, di tengah teriknya matahari siang, para demonstran sempat beradu argumen dengan AKBP Hendri Posma Lubis terkait kepastian hukum kasus ini.

Mewakili Polda Riau, Hendri mengatakan kalau berkas perkara Eva tidak bisa diserahkan kepada kejaksaan, dengan alasan masih mencari keberadaan saksi kunci, yakni Jamal, yang diketahui sudah menghilang.

"Untuk masalah Jamal, masih kita cari, bahkan sampai ke Trenggalek kami cari namun tak ketemu, kami juga cari ke kampungnya di Kampar, juga tidak ada. Kalau adek-adek tahu dia di mana tolong beritahu kami, biar kita langsung meluncur, dari situ prosesnya berlanjut ke SPDP (ke kejaksaan)," sebut AKBP Hendri Posma Lubis.

"Sebelum dipraperadilkankan Jamal sudah di-BAP, harusnya itu sudah cukup dan bisa digunakan. Tak perlu minta keterangan baru. Lagian yang menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara kan bukan polda, melainkan jaksa. Kenapa tidak dikirim saja, lalu tunggu verifikasinya," balas pendemo.

Debat ini tak berlangsung lama, karena polisi tak ingin ribut-ribut terkait kasus tersebut. Yang jelas, Polda Riau menegaskan, kalau kasus Eva yang merupakan istri Bupati Kampar Jefry Noer, belum berhenti dan masih dalam proses. Hanya saja kendalanya, polisi tak bisa melengkapi berkas keterangan saksi kunci, yakni Jamal.

Sikap itu, membuat pendemo kecewa, ditambah lagi uang koin yang sudah mereka kumpulkan seharian, juga ditolak. "Kami akan kembali lagi dengan uang dolar. Kalau ditolak juga, kami akan bawa darah ke sini," tukas Rahmat. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Riau, Kampar, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww