Duo Bandit Sadis di Jalanan Pekanbaru Tak Berdaya Diringkus Polisi, Seorang Roboh Kena Peluru

Duo Bandit Sadis di Jalanan Pekanbaru Tak Berdaya Diringkus Polisi, Seorang Roboh Kena Peluru

Duo bandit sadis di jalanan Pekanbaru diamankan personel Polsek Bukitraya, Selasa siang.

Kamis, 05 November 2015 03:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau, meringkus dua orang bandit jalanan, Selasa (3/11/2015) siang lalu. Satu tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas di betis kanan, karena berusaha kabur dari kejaran polisi. Sebelum dilibas unit Reskrim Polsek Bukit Raya pada Selasa siang, dua bandit berinisial JS alias Hombing (34) dan S alias Eman (31) dilaporkan melakukan aksi kejahatan jalanan terhadap korbannya Musril Tanjung (52). Keduanya mencegat Musril yang saat berkendara dengan sepeda motornya, di Jalan Citra, Kelurahan Simpangtiga.

Tanpa basa-basi, salahseorang pelaku di antaranya langsung melayangkan sepotong kayu. Waktu itu Musril sempat mengelak dan berusaha kabur. Namun pelaku lainnya segera mengambil batu dan memukulkannya ke kepala korban, yang membuatnya jatuh tersungkur dari motornya.

Melihat Musril tak berdaya, para pelaku kemudian merampas tas sandang korban, yang berisi uang tunai Rp19 juta. Sadisnya, aksi itu mereka lakukan siang bolong, ketika sebagian warga masih sibuk beraktivitas. Berhasil mendapatkan harta rampokannya, kedua pelaku ini langsung melarikan diri, sementara korban, membuat laporan ke Mapolsek Bukitraya.

"Kita mendapat laporannya Minggu siang. Tim kemudian melakukan olah TKP dan menemukan potongan kayu yang saat itu digunakan untuk menyerang korban. Kita pun lalu melakukan penyelidikan. Selang dua hari (setelah kejadian, red) tepatnya Selasa kemarin, anggota berhasil menangkap mereka," beber Kapolsek Bukitraya, AKP Ricky Ricardo, Rabu siang.

Dua tersangka ini, sambungnya, diamankan polisi dari dua lokasi berbeda, Selasa siang. Saat itu unit reskrim mengendus jejak satu tersangka yakni Eman, yang berada di Jalan Pahlawan Kerja. "Eman kita tangkap di rumahnya. Di sana kita juga melakukan penggeledahan dan menemukan uang hasil kejahatan," urai dia.

Dari Eman lah polisi mengetahui identitas rekannya Hombing. Selang beberapa jam, Hombing pun digulung petugas di salah satu rumah di Kubang Kecamatan Siak Hulu.

"Di sana kita juga menemukan uang (hasil kejahatan, red). Sedangkan motor (yang digunakan saat beraksi, red) disembunyikan di Jalan Soekarno-Hatta," katanya.

Masih terkait ini, Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Ipda M Bahari Abdi mengatakan, satu pelaku (Eman) terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan kasus.

"Dia melarikan diri dan membahayakan anggota, sehingga kita lepaskan tembakan peringatan ke udara, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan sehingga kita lepas tembakan di betis kanan. Usai itu kita membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan dan menggiringnya ke mapolsek untuk diperiksa," sebut Bahari.

Kepada polisi, keduanya mengaku baru kali ini melakukan aksi perampasan (curas). "Mereka mengaku baru satu kali (merampok). Kalau menurut catatan kita, mereka dulunya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Kita masih kembangkan," sebutnya.

Selain dua pelaku ini, Polsek Bukitraya juga mengamankan barang bukti. Dari Herman, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, kayu, helm putih, dan uang tunia hasil kejahatan sebesar Rp1.750 juta. Sedangkan dari Hombing, disita handphone, jaket kulit, satu unit sepeda motor CBR hitam berplat BM 2586 OM, serta uang tunai Rp860 ribu. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww