BRI Unit Seikijang Pelalawan Kebobolan Kredit Fiktif Rp 12,8 Miliar, Uang Disebar Eks Marketing ke Rekening Keluarga

BRI Unit Seikijang Pelalawan Kebobolan Kredit Fiktif Rp 12,8 Miliar, Uang Disebar Eks Marketing ke Rekening Keluarga

Ilustrasi.

Kamis, 05 November 2015 15:56 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Daerah Riau membongkar kasus kredit fiktif di Bank BRI Unit Seikijang, Kabupaten Pelalawan. Seorang pria berinisial RK, eks marketing di bank itu diduga sebagai pemrakarsa kredit fiktif dengan kerugian negara Rp 12,8 miliar.

Aksi RK membobol bank tempatnya bekerja (sudah diberhentikan, red) membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.

RK dapat dengan mudah menggelapkan dana fantastis tersebut, lantaran dia adalah pegawai marketing bank. Modusnya, RK membuka rekening fiktif atas nama berinisial MW. Rekening ilegal itu yang jadi perantara untuknya dalam menyebar dana bank ke rekening lain.

"Tersangka membuka rekening fiktif secara ilegal, kemudian yang bersangkutan memindahbukukan dana dari general ledger (buku besar) ke rekening MW secara bertahap, mulai 5 Juni 2013, sampai 4 Februari 2015, dengan total kerugian Rp12,8 miliar," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (5/11/2015).

Guntur menguraikan lebih rinci, setelah uang itu masuk ke rekening fiktif (MW), RK lalu menyebar lagi dana tersebut ke beberapa rekening lainnya. Bahkan ia sempat terekam kamera CCTv saat melakukan penarikan tunai dan transfer via ATM. Uang itu dikirim ke rekening lain termasuk rekening pribadinya, rekening keluarga dan sebagainya.

”Dit Reskrimsus Polda Riau sudah menetapkan RK sebagai tersangka. Sudah diperiksa beberapa orang saksi serta melakukan pengumpulan alat bukti. Hasil audit BPKP menyatakan ada terdapat kerugian negara dengan total Rp12,8 miliar. Kita juga sudah melakukan gelar perkara," ujar Guntur.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ucap kabid humas, dalam waktu dekat polisi akan melakukan penahanan terhadap RK. Selain itu juga, diselidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pelalawan, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww