Polresta Pekanbaru Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam SCH Terkait Dugaan Perdagangan Cewek

Polresta Pekanbaru Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam SCH Terkait Dugaan Perdagangan Cewek

Belasan wanita diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, Minggu dinihari, untuk dimintai keterangannya. (foto: goriau.com)

Rabu, 04 November 2015 21:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, segera memanggil dua orang dari pihak hiburan malam Surya Citra Hotel (SCH) Pekanbaru, terkait dugaan perdagangan manusia (human trafficking). Pemanggilan dilakukan pada Jumat (6/11/2015) lusa. Polisi masih terus melakukan pengusutan mendalam, terkait dugaan human trafficking di hiburan malam tersebut. Ada dua orang yang akan dipanggil dalam statusnya sebagai saksi, Jumat depan. "Jumat depan kita panggil pihak (SCH)," tegas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.

Dua orang itu, beber AKP Bimo, di antaranya pemilik SCH, dan satu orang lagi, yakni pria yang saat razia (Minggu kemarin,red) mengaku sebagai penasehat hukum (SCH). SCH sendiri, berada di Jalan Siak II yang jauh di sudut kota bertuah.

"Pemiliknya bernama Sayuti Leo (dipanggil) dan Siagian, yang saat razia kemarin mengaku pengacara," tegas dia.

Bahkan Kasat memastikan, akan ada kejutan baru terkait dugaan kasus human trafficking di Surya Citra Hotel ini. "Status mereka masih saksi. Tunggu kejutan minggu depan," singkat Kasat Reskrim melalui pesan singkatnya, Rabu (4/11/2015) petang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, razia gabungan yang digelar Polresta Pekanbaru, Minggu dinihari lalu mengamankan 15 orang wanita yang diduga pekerja hiburan malam di SCH. Mereka kemudian diperiksa, lantaran ada dugaan human trafficking.

Fakta yang ditemukan di sana, polisi mendapati bon pembayaran dari tamu kepada wanita-wanita tersebut, dengan tarif berbeda-beda, mulai Rp300 hingga jutaan Rupiah. "Kita juga temukan alat kontrasepsi, handuk mandi dan pin booking wanita tersebut," kata AKP Bimo waktu itu.

Satu hari setelah razia, Polresta Pekanbaru lalu melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah penampungan (wanita) yang ada di kawasan SCH. Kondisi penampungannya cukup memprihatinkan, dimana-mana ada barang berserakan, kasur yang hanya beralaskan lantai, dan sebagainya.***

(Reihan Irfan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww