Home > Berita > Inhil
Diminta Mengklarifikasi Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Desa Sebatu, Kecamatan Batangtuaka

Dua Kali Diundang Tak Datang, PT Surya Agrindo Mandiri Cuma Kirim Surat yang Menurut DPRD Inhil Isinya ”Janggal”

Rabu, 04 November 2015 19:08 WIB
Advertorial
dua-kali-diundang-tak-datang-pt-surya-agrindo-mandiri-cuma-kirim-surat-yang-menurut-dprd-inhilKetua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, HM Yusuf Said.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sudah dua kali undangan rapat dengar pendapat yang dikirim oleh Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tak digubris PT Surya Agrindo Mandiri (SAGM). Agenda pada undangan tersebut untuk mengklarifikasi adanya dugaan penyerobotan tanah warga Desa Sebatu, Kecamatan Batangtuaka oleh perusahaan itu.

"Sudah dua kali kita minta pihak perusahaan untuk menghadiri hearing (rapat dengar pendapat), tapi tidak juga hadir. Kita hanya minta penjelasan. Apa benar PT SAGM melakukan penyerobotan?" ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said, Rabu (4/11/2015).

Kemudian dia menjelaskan, dari laporan warga yang disampaikan ke Komisi I, lahan masyarakat telah dijual orang lain dan dibeli oleh pihak perusahaan. Namun sayangnya, dari surat yang disampaikan perusahaaan ke Komisi I, perusahaan berkelit tidak merasa melakukan penyerobotan yang dimaksud.

"Tentu kita merasa dilecehkan oleh perusahaan yang tidak juga mau menghadiri sampai panggilan kedua. Memang ada surat yang dikirim perusahaan, tapi yang kita harapkan kedatangannya,” kata dia.

Namun kendati begitu, Komisi I DPRD Inhil akan kembali melakukan pemanggilan ketiga. Jika tidak juga hadir, maka akan ditempuh prosedur atau mekanisme selanjutnya.

Yusuf Said menambahkan dari surat yang dikirim perusahaan pun dia menilai masih ada kejanggalan. Untuk itu pihak agar semua jelas, maka perlu kehadiran pihak perusahaan. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww