Home > Berita > Siak

Dua Remaja Pembunuh Istri Kades Kualagasib Siak Dibekuk di Rohil, Motifnya Marah karena Seminggu Bekerja Hanya Diberi Upah Rp10 Ribu

Dua Remaja Pembunuh Istri Kades Kualagasib Siak Dibekuk di Rohil, Motifnya Marah karena Seminggu Bekerja Hanya Diberi Upah Rp10 Ribu

Polres Siak memberi keterangan tertangkapnya pembunuh istri Kepala Kampung (Desa) Kualagasib, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (30/10/2015).

Sabtu, 31 Oktober 2015 00:15 WIB
Abdul HR
SIAK, POTRETNEWS.com - Dua orang pembunuh korban Jumiati (51) warga sekaligus istri Kepala Kampung (Desa) Kualagasib, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, berhasil dibekuk polisi. Kedua pelaku berinisial Ds (17) dan My (15) ditangkap di Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (28/10/2015) sekira pukul 12.30 WIB.

Penangkapan tersangka pencurian disertai kekerasan pada 23 Oktober lalu, bermula dari informasi masyarakat. Karena sejak kejadian itu, kedua pelaku menghilang. Belakangan diketahui, keduanya sedang berada di Desa Sungai nyamuk.

Atas informasi itu, Tim Opsnal Polres Siak dipimpin Kasat Reskrim Ari Budiyanto, berkoordiansi dengan Polsek Sinaboi melakukan upaya penangkapan. Alhasil, melalui penggerebekan di salah satu rumah layak huni itu kawanan pelaku ditangkap.

Kapolres Siak AKBP Ino Haryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Budiyanto, Kapolsek Kotogasib Iptu Darfis SH dalam keterangan pers di Mapolres Siak, Jumat (30/10/2015) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku dan barang bukti berada di Polres Siak.

Kepada petugas, pelaku mengaku perbuatan. Selain itu, polisi menemukan barang bukti 1 sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam list merah yg sudah dipreteli, emas berupa kalung, cincin dan gelang dalam 1 tas kecil, dua unit laptop dan kamera merek Canon.

Tersangka mengaku, perampokan yang disertai pembunuhan, karena dendam. Sebab, selama satu minggu bekerja dengan korban hanya diberi, mereka hanya diberi upah 10 ribu.

"Kasus ini akan di kenakan pasal 365 curas dengan hancaman 15 tahun kurungan," ujar kapolres.

Seperti telah diberitakan potretnews.com pada Sabtu (24/10/2015), istri Kepala Kampung (Kepala Desa, red) Kualagasib, Kecamatan Kotogasib Kabupaten Siak, bernama Jumiati (54), ditemukan sudah tak bernyawa oleh suaminya M Basri, Jumat (23/10/2015), sekira pukul 17.00 WIB. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di dapur, dengan sejumlah luka di tubuhnya. Tak itu saja, Basri juga mendapati beberapa barang berharga di rumahnya juga raib. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww