Home > Berita > Rohil

Gelanggang Judi ”Mat Kawin” Digeruduk Polisi, Tiga Warga Rohil Diringkus

Gelanggang Judi ”Mat Kawin” Digeruduk Polisi, Tiga Warga Rohil Diringkus

Para pelaku judi beserta barang bukti yang diamankan Polsek Simpangkanan.

Jum'at, 30 Oktober 2015 08:47 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com- Polsek Simpangkanan, Rokan Hilir (Rohil), Riau membekuk tiga pelaku judi di ”Mat Kawin”, sebuah warung yang terletak di jalan lintas kota Parit Dusun Bahagia, Simpangkanan. Saat ditangkap, ketiga tidak memberikan perlawanan kepada petugas. Dikatakan Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIK, penggerebekan Mat Kawin berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan haram tersebut.

"Dari laporan warga, para pelaku tidak segan-segan bermain judi jenis Qiu-qiu, bahkan secara terang-terangan, baik siang atau malam," ujar kapolres melalui Kapolsek Simpangkanan Ipda Syaf Yandra, Kamis (29/10/2015) malam.

Tidak hanya di di situ, para penjudi di Mat Kawin sering membuat keributan, akibatnya warga sekitar kian resah.

Oleh karenanya, Polsek Simpangkanan pada Rabu (28/10/2015) malam langsung melakukan pengintaian. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan JN (23), AS (35) dan PS (27). Ketiga laki-laki ini merupakan warga Simpangkakan. Bersama mereka, polisi menyita kartu domino dan uang tunai senilai Rp109 ribu.

Dari hasil penyidikan sementara, lanjut Syaf, pelaku mengaku ketagihan untuk bermain judi. Kini, ketiganya harus merasakan dinginnya jeruji besi. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Rohil, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww