Home > Berita > Rohil

Nelayan Rohil Mengeluh Sulitnya Mengurus Izin Penangkapan Ikan

Nelayan Rohil Mengeluh Sulitnya Mengurus Izin Penangkapan Ikan

Aktivitas nelayan di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Minggu, 25 Oktober 2015 20:35 WIB
Jaka Abdillah
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Hendra ST angkat bicara terkait keluhan nelayan yang mengaku kesulitan dengan pengurusan Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) Ikan menyusul peraturan baru yang mengharuskan pengurusannya ke provinsi. Hendra yang menjabat Ketua Komisi B berpendapat, untuk pengurusan izin usaha penangkapan, nelayan sebaiknya diberi kemudahan oleh instansi perizinan di daerah.

"Jadi kami sarankan Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil agar melakukan koordinasi bagaimana untuk pengurusan izin dipermudah bagi kapal-kapal nelayan kita,” ujar Hendra ST, Minggu, (25/10/2015) di Bagansiapiapi.

Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut, jika nelayan ingin menyampaikan persoalan itu bisa disampaikan ke DPRD dan pihaknya siap untuk memfasilitasi sesuai dengan kewenangan yang ada. "Tahap awal kita bisa lakukan hearing bersama untuk permudah izin usaha penangkapan bagi nelayan-nelayan.".

Dia mengakui, bantuan dalam memudahkan profesi nelayan perlu digotong dan dilakukan semua pemangku kepentingan. "Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, agar para nelayan ini bisa menghidupkan program kenelayanan," katanya.

Memudahkan perizinan usaha penangkapan, imbuh Hendara, harus diberikan kepada nelayan-nelayan kelas bawah. Meski begitu, dia mengingatkan, ketika kemudahan perizinan diberikan kepada nelayan jangan ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut.

Hendra berharap, keberadaan kapal nelayan di Rokan Hilir keseluruhannya bisa memiliki SIUP sehingga nelayan memiliki dokumen yang jelas dalam menjalankan pekerjannya.***

(M Yamin Indra)
Kategori : Rohil, Umum
wwwwww