Home > Berita > Riau

Narkoba Jenis Baru Ditemukan di Medan, Diduga Sudah Beredar di Riau, Makan Sebutir, 3 Hari Tak Tidur

Narkoba Jenis Baru Ditemukan di Medan, Diduga Sudah Beredar di Riau, Makan Sebutir, 3 Hari Tak Tidur

Petugas Kepolisian Polsek Medan Barat memperlihatkan bungkusan yang berisi narkotika jenis baru saat konferensi pers di Mapolsekta Medan Barat, Senin (19/10).

Selasa, 20 Oktober 2015 10:20 WIB
.
MEDAN, POTRETNEWS.com - Narkoba jenis baru berbentuk tablet ekstasi dengan campuran sabu-sabu, ditemukan di Medan dan diduga juga sudah beredar di Riau.

Hal ini didasarkan pada hasil laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Medan yang menyatakan, 200 butir barang bukti yang diamankan Polsek Medan Barat beberapa waktu lalu, merupakan narkoba oil extacy positif PMMA (p-Metoksi Metafetamina)  yang terdaftar dalam golongan 1 nomor urut 81 lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. “Ini jenis baru, dan baru pertama kali ditemukan di Medan. Efeknya dua sampai tiga kali lipat dari jenis narkoba lainnya. Minum satu tablet, pengguna bisa tidak tidur sampai tiga hari, bahkan lebih,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar Stefanus Setjo di Polsek Medan Barat, Senin (19/10).

Kompol Siswandi mengungkapkan, narkoba jenis baru itu memiliki kandungan sabu-sabu. Di Medan barang ini dijual terbatas dan hanya untuk kalangan kelas atas. “Per butirnya bisa mencapai Rp500.000,” katanya.Ia menceritakan, barang haram itu merupakan pengembangan dari tangkapan Polsek Medan Barat pada 24 September 2015. Saat itu, petugas menyita barang bukti satu kilogram sabu dan 200 butir ekstasi dengan cap telepon dari tiga tersangka yang diciduk. Dua di antaranya ibu rumah tangga, CS dan RY, serta seorang bandar ED.

“Tersangka menjelaskan, barang itu didapat dari Malaysia, masuk melalui Aceh dan disebarkan di Medan serta Riau. Dipastikan narkoba jenis baru ini sudah beredar di kawasan Medan,” ujarnya. Tablet berbentuk bulatan kecil berwarna merah muda itu, katanya,  baru pertama ini ditemukan di Medan. Kendati demikian, petugas meyakini peredaran narkoba itu sudah cukup luas. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

(***)
Kategori : Riau, Hukrim
Sumber:analisadaily.com
wwwwww