Dibuntut Sejak dari Dumai, Gembong Narkoba Ditangkap di Medan, 268 Kilo Sabu Disita

Dibuntut Sejak dari Dumai, Gembong Narkoba Ditangkap di Medan, 268 Kilo Sabu Disita

ilustrasi

Minggu, 18 Oktober 2015 07:27 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan telah melakukan operasi penangkapan gembong narkoba di Medan, Sumatera Utara, tepatnya di Jade City Square, Blok B 88E Jl Yos Sudarso, Medan Deli, dengan jumlah barang bukti sebanyak 268 kg sabu. Juru bicara BNN, Slamet Pribadi mengatakan bahwa operasi ini bisa dibilang tangkapan besar untuk wilayah Sumut. "Iya benar, tadi siang ada operasi di Medan," katanya seperti dikutip JPNN.com, Sabtu (17/10).

Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil disita dari sebuah gudang di Jade City Square sebanyak 268 kg yang disimpan dalam 45 dus. Operasi ini menurutnya berhasil dilakukan setelah Satgas BNN yang kini dipimpin Komjen Budi Waseso (Buwas), setelah pelaku dibuntuti dari Dumai, Provinsi Riau.

"Iya dari Dumai dibuntuti. Mereka ini jaringan internasional. Sejauh ini tersangka ada dua orang, inisial NT dan J, keduanya WNI," tambah Slamet.

Demi pengembangan operasi tersebut, Slamet masih enggan mengungkap jaringan internasional yang berhasil memasukkan ratusan kilogram barang haram itu melalui jalur laut ke Medan. Termasuk, asal muasalnya.

"Ini masih pengembangan, tertutama pengungkapan jaringannya," pungkas Slamet.
((jpnn))
Kategori : Peristiwa, Hukrim, Dumai
Sumber:jpnn.com
wwwwww