Home > Berita > Siak

Kapolda Riau: Kalau Polhut Tak Mampu Awasi Hutan Lindung Zamrud, Minta Bantu ke Polisi, Soal Pembeking Sebutkan Siapa Oknumnya

Kapolda Riau: Kalau Polhut Tak Mampu Awasi Hutan Lindung Zamrud, Minta Bantu ke Polisi, Soal Pembeking Sebutkan Siapa Oknumnya

Kayu illegal logging yang sudah diolah menjadi papan di kawasan hutan lindung Zamrud. (foto: goriau.com)

Sabtu, 17 Oktober 2015 21:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan menegaskan akan mengusut tuntas kasus pembalakan liar di kawasan hutan lindung suaka marga satwa Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Pasca tertangkapnya beberapa orang pelaku ilegal logging awal bulan lalu, sampai kini polisi masih melakukan penyidikan. Polda juga terus mendalami dugaan yang santer merebak, bahwa para pembalak liar bekerja di bawah para 'cukong' kayu serta oknum pembeking, hingga menyebabkan ratusan hektar hutan Zamrud bebas dijarah sampai gundul dan terbakar.

"Kalau memang ada cukong dan pembeking kayu, pasti kita periksa siapa itu. Sepanjang yang bersangkutan memberikan keterangan sesuai fakta, ditambah nanti dengan alat bukti yang cukup. Semua pasti ditelusuri. Asalkan jangan nuduh-nuduh doang, sebutkan saja siapa cukong dan oknumnya," ujar Kapolda, Sabtu (17/10/2015) malam.

Jangan kan cukong atau pembeking, sambung Kapolda, bahkan perusahaan pun diproses secara hukum, bila terbukti melakukan pelanggaran dan kelalaian hingga menyebabkan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). "Kan proses penyidikan berjalan terus. Kembali lagi sesuai Tupoksi masing-masing," dia mempertegas.

Banyak tudingan mencuat, bahwa polisi lalai dalam mengawasi, sehingga hampir 600 hektar hutan disana berubah menjadi abu, Kapolda menguraikan, bahwa harusnya, yang paling bertanggung jawab sebetulnya adalah polisi khusus kehutanan.

"Balik lagi soal Tupoksi, itu harus jadi tanggung jawab mereka (Polisi Khusus Kehutanan)," sebut jenderal bintang satu ini.

Kalau memang Polhut tidak mampu dalam memback up pengawasan, harusnya bisa berkoordinasi dan meminta bantuan kepada kepolisian.

"Mereka (Polhut) dulu lah yang dikedepankan dan memang mereka yang harus di depan, dia yang harus inisiatif, bagaimana agar hutan aman dari penjarah," jawabnya.

Seperti diberitakan GoRiau.com, di kawasan hutan lindung suaka marga satwa Zamrud di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menemukan fakta mencengangkan, dimana sebagian hutan gundul dan hangus terbakar.

Bahkan pada 9 Oktober 2015, tim gabungan di sana juga berhasil membekuk pelaku ilegal logging.

Tak pelak, gundulnya hutan yang jadi salah satu paru-paru dunia ini menyita perhatian sejumlah orang penting di Riau. Ada yang berpendapat kalau itu ulah para cukong, ada pula yang menyatakan kalau ini akibat kelalaian pemerintah Provinsi Riau.

Bahkan tidak di Zamrud saja, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga turut jadi sasaran perambahan hutan. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Siak, Lingkungan, Hukrim
wwwwww