Kantongi 103 Butir Pil Ekstasi, Wanita Muda Ini Terpaksa Meringkuk di Sel Polres Dumai

Kantongi 103 Butir Pil Ekstasi, Wanita Muda Ini Terpaksa Meringkuk di Sel Polres Dumai

tersangka ekstasi ditahan Polres Dumai.

Sabtu, 17 Oktober 2015 13:16 WIB
.
DUMAI, POTRETNEWS.com - Seorang wanita muda ditangkap Satnarkoba Polres karena diduga menjadi bandar narkoba. Dari tangannya, polisi menemukan 103 butir pil ekstasi. Wanita berinisial IA (23) itu dibekuk polisi saat berada di rumahnya, Jalan Nusantara, Kelurahan Dumai Kota, Provinsi Riau, Jumat (16/10/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah aparat berwajib memperoleh informasi kalau IA berprofesi sebagai bandar ekstasi.

Atas informasi itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 93 butir pil ekstasi berlogo love merah jambu serta 10 butir pil ekstasi berlogo gelas.

"Selain barang bukti narkoba, kita juga menyita handphone, kotak blender tempat menyimpan narkoba dan sepatu. Dia ini kita duga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di Kota Dumai," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Sabtu (17/10/2015).

Atas temuan tersebut, polisi akhirnya membawa IA yang sehari-harinya menganggur ini ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan.

"Kita akan kembangkan lagi untuk melacak dugaan jaringan yang bersangkutan," tutup AKBP Guntur.
(***)
Kategori : Hukrim, Dumai
Sumber:GoRiau.com
wwwwww