Cari Modal buat Istri Melahirkan, Orang Ini Nekat Jualan Narkoba

Cari Modal buat Istri Melahirkan, Orang Ini Nekat Jualan Narkoba

Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza menggelar ekspos tersangka narkoba AD dan FR, Jumat (16/5). (foto: jawapos.com)

Sabtu, 17 Oktober 2015 13:53 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pekerja salah satu perusahaan TV kabel itu tertunduk malu sambil meneteskan airmata dari balik sebo hitam yang ia kenakan, Jumat (16/10) di Mapolresta Pekanbaru. Pria berinisial AD (35) itu ditangkap pihak kepolisian, Ahad (11/10) lalu di Kecamatan Rumbai Pesisir karena kepemilikan narkoba.

Selain AD, pihak kepolisian juga mengamankan FR (38), sebagai pemasok barang haram tersebut dari Medan.

AD merasa sedih, karena istri tercintanya akan melahirkan dalam waktu dekat. Sementara ia ditangkap kepolisian karena terlibat kasus narkoba.

"Gaji saya bekerja kecil Bang, hanya Rp 1,5 juta. Makanya ada teman menawarkan jualan sabu, saya langsung mengiyakan, rencananya nanti kalau dapat untung bisa bantu biaya istri melahirkan," sebutnya tersedu.

Bukannya untung yang didapat tersangka, malah nasibnya buntung karena yang dijualnya barang haram. "Sungguh saya menyesal, tapimau bagaimana lagi nasi sudah jadi bubur," tambahnya.

AD dan FR ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian. AD melakukan transaski di tempatnya bekerja di Jalan Pembangunan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan.

"Awalnya saat diamankan Polsek Rumbai, kedua tersangka tidak mengakui barang bukti sabu sebesar 28 gram itu milik mereka," terang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (16/10).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Keduanya dijeratĀ  Undang-undang Narkotika Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 juncto 112 dengn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
(***)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:jawapos.com
wwwwww