Home > Berita > Inhil

Beginilah Marahnya Edi Hariyanto Sindrang pada PT Indogreen Jaya Abadi

Sabtu, 17 Oktober 2015 10:29 WIB
Advertorial
beginilah-marahnya-edi-hariyanto-sindrang-pada-pt-indogreen-jaya-abadiWakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Edi Hariyanto Sindrang (kiri) dan Iwan Taruna.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sudah geram dengan sikap PT Indogreen Jaya Abadi yang tidak memperlihatkan itikad baiknya. Padahal, dengan sopan, pemerintah kabupaten telah melayangkan surat undangan untuk mencarikan solusi terkait permasalahan yang menimpa warga Dusun Bungus dan Dusun Sungai Ular, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).Namun, anak perusahaan Surya Dumai itu, tidak mengirimkan satu pun perwakilannya untuk hadir. Padahal semua pihak sudah menunggu kedatangan perusahaan yang diduga menyerobot lahan warga dan rusaknya perkebunan kelapa warga akibat hama kumbang yang berasal dari perusahaan.

Seperti dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Edi Hariyanto Sindrang, jika pihaknya di DPRD yang memiliki kewenangan, mereka tidak akan bersikap baik lagi kepada PT Indogreen Jaya, karena menurutnya perusahaan tersebut sudah tidak pantas berdiri di ”Negeri Seribu Parit” ini.

''Sayangnya kita tidak punya kewenangan, jika tidak, sudah selesai perusahaan itu di tangan kita,'' sebut Edi usai mengikuti rapat bersama pemkab dan masyarakat di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (15/10/2015) sore. (adv/dewan)

wwwwww