Kisah Solihin, Bos Ninja Sawit Penjarah Kebun Milik Gulat Manurung yang Dikelola Koperasi Sokojati Pangean di Kuantan Singingi

Kisah Solihin, Bos Ninja Sawit Penjarah Kebun Milik Gulat Manurung yang Dikelola Koperasi Sokojati Pangean di Kuantan Singingi

Ilustrasi penjarahan sawit oleh komplotan ”ninja”.

Jum'at, 16 Oktober 2015 11:15 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Koperasi Sokojati Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sangat diresahkan oleh Solihin cs (cum suis, teman-teman, red). Pasalnya, kawanan ini sudah lama melakukan penjarahan terhadap beberapa kebun yang dikelola Sokojati.

Hal ini disampaikan Ketua Koperasi Sokojati, Syarkawi didampingi M. Zainudin usai menghadiri sidang lanjutan Solihin cs di Pengadilan Negeri Rengat Cabang Telukkuantan, Kamis (15/10/2015) siang."Aksi penjarahan yang dilakukan Solihin cs tidak hanya sekali, melainkan tak terhitung jumlahnya. Bahkan, kita sudah sering membuat laporan ke polisi namun tidak lengkap bukti. Nah, sekarang dia sudah merasakan akibatnya," ujar Syarkawi.

Untuk itu, ia berharap majelis hakim memutuskan memberi hukuman yang setimpal dengan perbuatan Solihin. Bagi Sokojati, Solihin cs tidak hanya mencuri atau menjarah, melainkan sudah merampas hak-hak Sokojati.

"Tentunya, kita berharap dia (Solihin cs) mendapatkan hukuman yang lebih berat, sesuai dengan undang-undang. Karena sangat merugikan kami dan aksi mereka terencana," ujar Syarkawi.

Untuk diketahui, Solihin bersama 12 rekannya merupakan tersangka pencuri sawit milik Gulat Manurung dan Mukhtar Ahmad yang dikelola oleh Koperasi Sokojati. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Kuansing
Sumber:GoRiau.com
wwwwww