Hebatnya Sefnur, Meski Lelang di Bengkalis Sering Kisruh tapi Posisinya tetap Kokoh hingga 2 Periode

Hebatnya Sefnur, Meski Lelang di Bengkalis Sering Kisruh tapi Posisinya tetap Kokoh hingga 2 Periode

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Bengkalis, Riau, Sefnur.

Jum'at, 16 Oktober 2015 13:59 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dinahkodai Sefnur dinilai gagal dan penuh carut-marut. Sefnur sendiri sudah menahkodai ULP dua periode yaitu tahun 2014 dan 2015, karena diduga ada unsur KKN.

Salah seorang pelaku konstruksi di Bengkalis Asriyalmi menyebut kalau kondisi ULP sekarang ini semakin kusut. Pelelangan kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa dinilai sarat kepentingan dan dugaan permainan. Hal itu tentu saja tidak terlepas dari kepemimpinan Sefnur selaku Ketua ULP yang dua tahun berturut-turut mendapat amanah menakhodai ULP. Anehnya, Sefnur yang sejak ULP dibentuk tahun 2012, sudah berada di dalam lembaga adhoc itu.''Sejak tahun 2012 saudara Sefnur sudah berada dalam jajaran ULP. Puncaknya tahun 2014 dan 2015, beliau dipercaya menjadi Ketua ULP. Selama dua tahun menakhodai ULP, kita menilai dia telah gagal memenej personel ULP, sehingga persoalan lelang di Bengkalis ini selalu kisruh dan sekarang berujung dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) ULP oleh DPRD Bengkalis,'' tegas Asriyalmi, Kamis (15/10/2015).

Indikasi kegagalan Sefnur yang terkesan dipaksakan menakhodai ULP, salah satunya tidak hilangnya dugaan permainan kotor dalam proses pelelangan. Adanya dugaan perusahaan yang ilegal tidak memiliki sertifikasi badan usaha (BSU) resmi yang dikeluarkan LPJK, dimenangkan oleh panitia lelang.

Asriyalmi juga menyebut, ULP di bawah kepemimpinan Sefnur seperti lembaga ”superbodi”, sarat kepentingan dan dugaan praktik kotor masih terjadi. Seharusnya, ULP sejak dibentuk tahun 2012 harus semakin membaik, mampu melaksanakan lelang secara objektif dan rasional serta tidak menutup diri ke ruang publik.

''Kita berharap orang seperti Sefnur itu tidak lagi diposisikan dalam struktur ULP ke depannya. Juga sejumlah oknum panitia lelang yang berada di dalam Kelompok Kerja (Pokja) ULP tidak perlu dipakai lagi. Pj bupati harus mengevaluasi total kinerja ULP dan Pansus DPRD juga diharapkan mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi selama ini di ULP,'' harap mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis ini.

Sebelumnya saat hearing public dengan wartawan, Anggota Pansus ULP, Hendri menantang semua pihak yang memiliki bukti tentang kecurangan, dugaan permainan kotor dan praktik suap menyuap di ULP bisa bekerjasama dengan Pansus. Pansus ULP sendiri juga mengaku kecewa berat dengan kinerja ULP selama ini.

''Pansus ini kita bentuk dengan alasan yang sangat kuat dan logis. ULP itu seperti lembaga kebal hukum dan personel di ULP itu sepertinya bukan aparatur sipil negara, yang tak bisa disentuh siapa pun, termasuk unsur ketua ULP hingga ketua-ketua pokja. Kalau memang kawan-kawan rekanan ada data soal kecurangan ULP, silakan sampaikan untuk kita tindak lanjuti,'' pinta Hendri. ***

(Farid Mansyur)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww