Usaha Reklame Bertabur di Pekanbaru, tapi Pemerintah Kotanya ”Kebobolan”... yang Punya Izin Ternyata Cuma 270

Usaha Reklame Bertabur di Pekanbaru, tapi Pemerintah Kotanya ”Kebobolan”... yang Punya Izin Ternyata Cuma 270

Ilustrasi.

Selasa, 13 Oktober 2015 10:47 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kesadaran pelaku usaha reklame untuk mengurus izin di Pekanbaru, Riau, sepertinya masih minim. Betapa tidak, ratusan tiang reklame ternyata sebagian besar tidak memiliki izin dari dinas terkait. Imbasnya adalah berkurangnya pendapatan retribusi daerah.

Informasi yang dirangkum di lapangan, reklame berizin hanya berjumlah 270 unit yang ada di Kota Pekanbaru. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pekanbaru, Yuliasman, Senin (12/10/2015).Sejumlah rekmale di Pekanbaru saat ini banyak yang tidak memiliki izin, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan maupun izin dari Dispenda.

Menurut Dinas Tata Ruang dari ratusan reklame yang ada hanya ada 270 reklame yang memiliki IMB. Pihak Dispenda sendiri sudah mengecek langsung dengan membentuk tiga tim yang bertugas untuk mencocokan data denga jumlah rekmale di Kota Pekanbaru.

"Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas mendata ulang tiang reklame mana saja yang ilegal. Kita akan beri surat peringatan untuk mengurus izinnya dan membayar pajak. Kalau tidak diurus oleh pemilik reklame, maka kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membongkar reklame," kata Yuliasman.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, menyatakan siap melakukan pembongkaran reklame ilegal tersebut.

"Kita siap, bahkan sangat-sangat siap, jika memang dimintai bantuan untuk membongkar reklame tersebut," jelas Zul, Selasa (13/10/2015).

Masih menurut Zulfahmi, sampai detik ini pihaknya (Satpol PP, red), belum mendapatkan surat permintaan secara resmi dari dinas terkait.

"Iya kita sebagai pelaksan di lapangan tentu tidak bisa membongkar reklame sembarangan, kita punya prosedur dan aturan, jika nanti sudah ada surat pengajuan dari dinas terkait, kami siap mengeksekusi, kalau tanpa surat dan data, kita kan tidak tau reklame mana saja yang ilegal," ujar Zulfahmi Adrian. ***

(Akham Sophian)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww