Home > Berita > Inhil

Marak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DPRD dan Para Pihak di Inhil Cari Solusi Tepat, Ketua Komisi IV H Adriyanto: Kita Harus Melindungi Mereka

Selasa, 13 Oktober 2015 20:49 WIB
Advertorial
marak-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-dprd-dan-para-pihak-di-inhil-cari-solusi-tepat-ketuaSuasana rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, di Tembilahan, Selasa (13/10/2015).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Untuk mencari pemecahan masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, hearing (rapat dengar pendapat, red) bersama Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) setempat, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (13/10/2015). Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Adriyanto didampingi para Anggota Dewan, dihadiri Kepala BP3AKB, Hj Djamilah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Hj Zulaikhah, perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik), Kementerian Agama (Kemenang) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Adriyanto berharap kepada seluruh pihak terkait, untuk benar-benar memperhatikan keselamatan dan memberikan perlindungan kepada anak dan remaja yang ada di ”Negeri Seribu Parit”.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Inhil Surya Lesmana berharap ada langkah riil dari berbagai pihak terkait di lapangan, seperti dengan melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke setiap daerah di Kabupaten Inhil.

Surya juga mengatakan, keberhasilan terbaik adalah mencegah terjadinya kasus kekerasan tersebut. "Bukan menangani kasus kekerasannya, bukankah lebih baik mencegah dari pada mengobati," sebutnya.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Inhil, Hj Zulaikhah menjelaskan, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sejak dini terjadinya kasus yang menimpa anak dan remaja, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, sehingga apabila ada yang menjdi korban kekerasan atau pelecehan seksual bisa melaporkannya.

“Kami juga meminta agar dianggarkan pembangunan rumah aman dan sekretariat P2TP2A, guna memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan para korban,” kata Zulaikhah didampingi Kepala BP3AKB Inhil, Djamilah. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Umum, Politik
wwwwww