Home > Berita > Siak

Diduga Dibangun Tak Sesuai Bestek, Proyek Taman Burung di Siak Berbiaya Rp 1,79 Miliar ”Terbengkalai” dan Berpotensi Jadi ”Pos Ronda”

Diduga Dibangun Tak Sesuai Bestek, Proyek Taman Burung di Siak Berbiaya Rp 1,79 Miliar ”Terbengkalai” dan Berpotensi Jadi ”Pos Ronda”

Taman burung yang dibangun dengan biaya Rp 1,79 miliar di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, tak kunjung difungsikan. Foto dipetik beberapa waktu lalu. (foto: tribunpekanbaru.com)

Senin, 12 Oktober 2015 11:57 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Proyek ‎pembangunan sarana penunjang Ekowisata Mempura, Kabupaten Siak, Riau, yakni taman burung ‎tampak sia-sia. Proyek fantastis senilai Rp 1,79 miliar di TA 2014 lalu itu kini tidak dapat dimanfaatkan. Rencananya, proyek taman burung itu dimanfaatkan untuk menambah objek wisata di Kecamatan Mempura. Bangunan didirikan di Jalan Raya Mempura, sebelum kantor Pemadam Kebakaran, dari bundaran menuju pusat kecamatan. Dalam proyek itu, pembangunan tidak hanya sebatas taman burung. Tetapi meliputi kawasan dan jalan akses. Proyek besar itu dimenangkan oleh CV Nafa Jaya Perkasa dengan perusahaan konsultan adalah CV Laudah Rekayasa Konsultan.

Kegiatan dinyatakan rampung sesuai kontrak selama 150 hari kalender. Namun, hingga kini pembangunan itu tidak dapat difungsikan. Bahkan, Bupati Siak Syamsuar sempat ‎menyebut pembangunan itu tidak sesuai Detail Engineering Design (DED/bestek, red). Ketidakpuasan Syamsuar atas bangunan itu menjadi satu alasan untuk tidak difungsikan.

Dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, ketika ditelusuri beberapa waktu lalu, bangunan itu tidak jelas kegunaannya. Jalan akses sekitar 100 meter dari jalan raya masih memprihatinkan. Apalagi, semak belukar dan rumput liar mulai menumbuhi akses tersebut. Rumput liar juga tampak menyemaki kawasan taman burung itu.

Sementara pada fisiknya, tampak dua unit bangunan bercat kuning, tak terurus. Beberapa tiang besi, yang dilingkupi jaring-jaring seakan tak menandakan kalau itu untuk taman burung. ‎Apalagi, tak ada populasi burung di lokasi tersebut.

Proyek pembangunan yang diduga tak sesuai DED itu mendapat kritik dari masyarakat Negeri Istana tersebut. Karena, pemerintah tidak menggarap Taman Burung sebagai tambahan untuk destinasi wisata di Siak.

Seorang warga Kabupaten Siak, T Syukur, yang mengaku pernah melihat proyek taman burung menyayangkan mengapa bangunan itu tak difungsikan.

”Sayang sekali jika uang APBD yang berasal dari rakyat tak bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kalau tak difungsikan kita khawatir bangunan di sana menjadi ’pos ronda’,” kata dia, belum lama ini, tanpa bersedia menjelaskan apa yang dimaksud dengan ”pos ronda”. Hingga diterbitkan, berita yang mengutip dari tribunpekanbaru.com ini belum terkonfirmasi dengan pihak mana pun. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Siak, Umum, Pemerintahan
wwwwww