Pengganti PPK yang Dipecat Akhirnya Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Rohil

Pengganti PPK yang Dipecat Akhirnya Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Rohil

Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Agus Salim SP melantik 9 PAW PPK di 5 kecamatan, Sabtu (10/10/2015) di Bagansiapiapi.

Minggu, 11 Oktober 2015 20:26 WIB
Darman
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Sebanyak 9 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 5 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, terpaksa diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil. Mereka dinilai melakukan melanggar peraturan serta membuat kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerier.

"Pelantikan PAW (penggantian antarwaktu, red) ini tidak semuanya diganti karena membuat kesalahan. Namun ada juga yang diberhentikan karena terbentur dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan menyatakan, Anggota PPK yang sudah menjabat selama dua periode tidak diperbolehkan lagi menjabat sebagai anggota PPK," kata Ketua KPUD Rohil Agus Salim SP usai melantik PAW PPK, di aula Media Center KPU setempat, Sabtu (10/10/2015) kemarin.Agus Salim menjelaskan, kesembilan PPK yang di-PAW itu tersebar di 5 kecamatan yakni, Bangko, Pujud, Sinaboi, Kubu, dan Rimbamelintang. Untuk Kecamatan Pujud, Anggota PPK sebanyak 5 orang terpaksa diganti karena membuat kesalahan yang fatal.

Sementara untuk Kecamatan Kubu, Sinaboi, Bangko dilakukan pergantian karena telah menjabat sebagai Anggota PPK selama dua periode. Sedangkan di Kecamatan Rimbamelintang, Anggota PPK-nya diganti karena anggota yang lama telah pindah tempat domisili keluar Rohil.

Dia membeberkan, sebagian Anggota PPK seharusnya memang tidak dilakukan pergantian. Namun, karena telah keluarnya aturan baru dari KPU Pusat mengenai masa jabatan PPK tidak boleh melebihi dua periode, maka secara terpaksa kita lakukan pergantiannya. PPK hasil PAW yang dilantik hari itu kesemuanya calon anggota yang telah mengikuti tes dan seleksi.

PPK hasil PAW diharapkan bisa bekerja dengan baik. Agus Salim berpesan agar PAW senantiasa memantapkan konsolidasi dan berkoordinasi dengan mantan PPK yang berada di kecamatan masing-masing. Selain itu, sesama Anggota PPK harus saling menjalin kekompakan dan sejalan dalam menjalankan tugas.

"Jangan sampai Anggota PPK dalam mengambil kebijakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Agus Salim, mengingatkan.

Pelantikan PAW PPK turut dihadiri seluruh Komisioner KPU dan Anggota Panwas Rohil, para datuk penghulu, serta undangan lainnya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Politik, Rohil
wwwwww