Home > Berita > Inhil

”Angkuhnya” PT Indogreen Jaya Abadi, Pejabat Sekelas Kepala Dinas Saja Susahnya Minta Ampun Menghubungi Manajemen, Anggota DPRD Inhil Zulbahri: Mereka Harus Dipanggil!

Jum'at, 09 Oktober 2015 21:48 WIB
Advertorial
angkuhnya-pt-indogreen-jaya-abadi-pejabat-sekelas-kepala-dinas-saja-susahnya-minta-ampunAnggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, H Zulbahri.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kecewa mengetahui pemerintah daerah kesulitan berkomunikasi dengan PT Indogreen Jaya Abadi terkait kerusakan perkebunan kelapa dan penyerobotan lahan warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri. "Kenapa pihak perusahaan sulit untuk dihubungi. Padahal lahan yang digarap milik daerah kita," tanya Anggota Komisi III DPRD Inhil, H Zulbahri setelah mendengar pernyataan Kepala Badan Lingkungan Hidup, H Cik Kamal Syahendra dan Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Mukhtar dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Pada rapat itu kedua pejabat mengakui masih belum bisa menghubungi pihak perusahaan melalui humasnya, guna mengklarifikasi kebenaran atas tudingan kerusakan dan penyerobotan lahan, kemarin.Dalam RDP yang digelar guna membahas pengaduan puluhan warga Desa Sungai Bela yang datang, di hadapan Pimpinan RDP, Dani M Nursalam selaku Ketua DPRD Inhil didampingi dan Wakil Ketua Ferryandi, Kepala BLH dan Disbun mengatakan pada awalnya BLH komunikasi dengan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) berjalan lancar. Namun baru-baru ini ketika dihubungi kembali humasnya yakni, Tomas berdalih telah tidak bertugas lagi di PT IJA.

"Bulan Juni lalu, kita sudah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan, agar tidak lagi beroperasi di sana. Dan waktu itu, langsung disetujui oleh perusahaan. Tapi saat humasnya melaui Tomas dihubungi kembali, ia mengatakan sudah tidak bertugas di perusahaan itu lagi.Tapi saya sudah menginstruksi tim BLH untuk turun kembali ke sana dan tim sudah dalam perjalanan," terangnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Disbun Inhil Mukhtar yang menyebutkan Humas PT IJA yang lama telah pindah tugas. "Saya juga sudah menghubungi humasnya, untuk mengingatkan hal tersebut kepada perusahaan," jelas Mukhtar.

Oleh karena itu, Zulbahri tegaskan harus ada dilakukan pemanggilan kepada perusahan, untuk diminta pertanggungjawaban persoalan yang terjadi ini.

Lebih lanjut politisi Partai Nasdem ini mengapresiasi sikap tegas yang dikemukakan perwakilan Badan Perizinan yang turut hadir, Linda yang mengatakan jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, maka izin perusahaan bisa dicabut.

"Kata seperti ini yang sulit dan jarang didengar kami," ungkap Zulbahri. (adv/dewan/suf)

wwwwww