Home > Berita > Inhil

Klaim Lahan dan Kebunnya Dirusak PT Indogreen Jaya Abadi, dengan Berjalan Kaki dari Pelabuhan, Petani Sungai Bungus Mengadu ke DPRD Inhil

Rabu, 07 Oktober 2015 18:39 WIB
Advertorial
klaim-lahan-dan-kebunnya-dirusak-pt-indogreen-jaya-abadi-dengan-berjalan-kaki-dari-pelabuhan-petaniSuasana pertemuan petani dengan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Rabu (7/10/2015).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Perjuangkan hak serta nasib buruk akibat kehadran perusahaan di wilayah mereka, puluhan petani Sungai Ular, Parit Sungai Bungus, Dusun Sungai Batang, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), bertolak dari kampungnya dengan menggunakan pompong ke Tembilahan. Setiba di Tembilahan sekira jam 10:00 WIB, puluhan warga ini berjalan kaki dari Pelabuhan Lasdap yang berada di Jalan Sudirman menuju Jalan Soebrantas untuk mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Rabu (7/10/2015).

Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan penyerobotan dan kerusakan lahan perkebunan mereka akibat aktivitas perusahaan sawit PT Indogreen Jaya Abadi.

Kedatangan puluhan petani ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam yang didampingi Wakil Ketua Feriyandi dan Anggota DPRD lainnya di ruangan banggar.

"Pertemuan yang diadakan ini dalam upaya mendengarkan pengaduan petani Sungai Ular dan Sungai Bungus atas kerusakan lahan perkebunan akibat aktivitas PT Indogreen Jaya Abadi," ujar Ketua DPRD Dani M Nursalam.

Hearing ini juga diikuti gabungan Komisi DPRD Inhil dan dihadiri Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan, Kaban Lingkungan Hidup serta perwakilan BPPMPD Inhil.

Perwakilan petani menyampaikan, sejak beroperasinya perusahaan sawit PT Indogreen Jaya Abadi ada lahan masyarakat yang digarap pihak perusahaan, termasuk kerusakan ribuan pohon kelapa masyarakat akibat serangan hama kumbang dari aktivitas pembukaan kawasan hutan alam di dekat lahan perkebunan mereka.

"Kami sudah seringkali meminta mereka untuk mengganti kerugian kami namun hingga kini belum ada respon positif dari perusahaan. Untuk itu kami datang ke DPRD selaku wakil kami di pemerintahan untuk mencari solusi," kata Tengku Suhendri Comel, aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), selaku jubir masyarakat.

Menanggapi pengaduan petani tersebut, Ketua DPRD Inhil menegaskan permasalahan konflik antara pihak PT Indogreen Jaya Abadi dan petani Sungai Bungus, Desa Sungai Bela harus disikapi serius oleh stake holder terkait.

"Permasalahan ini harus disikapi serius oleh pihak terkait, karena aktivitas mereka di lapangan sudah menimbulkan gangguan dan konflik di tengah masyarakat petani di lapangan," tegas Ketua DPRD Dani M Nursalam ketika merespons pengaduan petani Sungai Bungus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ferryandi menyampaikan, selama ini keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Inhil menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat. Hal ini menimbulkan konflik serius ke depan, kalau tidak disikapi dengan baik.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan. Menurut dia, aktivitas perusahaan sawit PT IJA bukan hanya telah mengakibatkan kerusakan perkebunan kelapa petani diserang hama monyet dan kumbang.

"Tapi, akibat aktivitas pembukaan kawasan hutan alam telah melakukan tindakan pengrusakan lingkungan serius dan harus diambil tindakan serius," ucap politisi PKB tersebut.

Memperkuat penegasan dewan saatt itu, perwakilan BPPMPD Inhil saat itu dengan dengan tegas menyatakan, selama ini PT IJA tidak pernah melaporkan berbagai aktivitas mereka di lapangan.

"Perusahaan ini tidak pernah melaporkan aktivitasnya kepada kami, kalau seperti ini perizinan mereka dapat dicabut," sebut perwakilan BPPMPD tersebut.

Di akhir pertemuan, Ketua DPRD menyimpulkan jika institusinya menerima sekaligus akan terus berjuang untuk masyarakat. "Senin depan akan dilaksanakan hearing lanjutan untuk mengkaji lebih jauh," ujarnya. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww