Lahan Terbakar Milik KUD Bina Jaya Langgam Lebih Luas dari Kebakaran di Areal 2 Perusahaan, Kapolres Pelalawan: Kita Serius Tangani Kasus Ini

Lahan Terbakar Milik KUD Bina Jaya Langgam Lebih Luas dari Kebakaran di Areal 2 Perusahaan, Kapolres Pelalawan: Kita Serius Tangani Kasus Ini

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga, saat memimpin pemadaman kebakaran lahan di Pangkalanlesung, Juli 2015.

Selasa, 06 Oktober 2015 07:05 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Kapolres Pelalawan, Riau, AKBP Ade Johan H Sinaga memastikan pihaknya serius mengusut kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu.

Menjawab pertanyaan wartawan lewat pesan singkat, baru-baru ini, kapolres menerangkan soal 3 perusahaan/entitas yang sekarang tengah dilakukan penyelidikan karena dianggap bertanggung jawab atas kebakaran lahan di areal kebunnya. Kapolres menyebut, tiga perusahaan/entitas itu yakni, PT Parawira (berlokasi di Kecamatan Langgam dan areal yang terbakar sekira 300 hektar).

Kemudian, PT Bukit Raya Pelalawan (berlokasi di Kecamatan Kerumutan dan areal yang terbakar sekira 250 hektar).

Dan yang paling luas lahan terbakar di arealnya adalah KUD Bina Jaya Langgam, dengan jumlah sekira 500 hektar.

Muhammad Syafik (47), warga Pelalawan, Provinsi Riau, yang dimintai tanggapan secara terpisah, Senin menyampaikan salut atas keseriusan polisi melakukan pengusutan. Dia berharap aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi sudah menegaskan agar polisi jangan ragu-ragu menegakkan hukum.

”Melihat keseriusan polisi melakukan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan, saya yakin bakal ada tersangka baru dalam kasus ini,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ir H Hambali MSi yang dikonfirmasi pada kesempatan berbeda melalui staf di instansi itu, Budi Surlani, mengatakan belum ada pengukuran soal lahan yang terbakar karena belum ada permintaan dari pihak kepolisian. ”Kita masih menunggu, bang,” ujar Budi. ***

(Farid Mansyur)
wwwwww