Ngebut di Jalan Raya Simpangkumu Rohul, Pengendara Revo Tewas di Tempat setelah Tabrak Truk

Ngebut di Jalan Raya Simpangkumu Rohul, Pengendara Revo Tewas di Tempat setelah Tabrak Truk

Korban tewas di tempat, diduga ngebut dan menabrak mobil dump truk.

Senin, 05 Oktober 2015 09:07 WIB
PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com - Melaju dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor bernama Salim Hasibuan 45 tahun, warga Kasangpadang, Kecamatan Bonai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, tewas di tempat, Minggu (04/10/2015).

Informasi yang dirangkum, Salim Hasibuan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya lepas kendali dan menabrak bagian belakang mobil dump truk yang berada tepat di depannya.Kasat Lantas Polres Rohul AKP Amru Hutahuruk, melalui Kanit Lantas Polsek Kepenuhan Iptu Gusnal Hendri mengatakan, saat itu korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo BM 3754 EL, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpangkumu, tepatnya di Km 227/228 Dusun Galian Tanah, Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan menghantam dump truk tronton BM 8978 MH.

"Kami dari pihak kepolisian datang ke TKP, langsung mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat, dan menghubungi pihak keluarga sesuai nomor yang ada di handpone korban," ungkapnya.

Menurut Iptu Gusnal, sampai saat ini jenazah korban masih berada di Puskesmas Kepenuhan, menunggu dijemput oleh pihak keluarganya.

"Tadi sempat ada satu orang pria yang mengaku keluarga korban. Namun kami belum bisa menyerahkan karena menurut data identitas yang ada, korban adalah warga kepenuhan dan mempunyai satu istri, sedangkan pria ini berdomisili di Dalu-dalu, makanya kita sarankan untuk menunggu istrinya terlebih dahulu," tutur Iptu Gusnal.

Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian materi sekitar Rp1 juta, dan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini barang bukti sepeda motor dan satu unit dump truk sudah diamankan di Mapolsek Kepenuhan.

Selain melakukan tindakan ke tempat kejadian perkara (TKP) pihak kepolisian sudah membuat laporan dengan Nomor LP/105/33-M /X/ 2015/Riau/Res Rohul/Sek Kepenuhan. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Hukrim, Peristiwa, Rohul
Sumber:GoRiau.com
wwwwww