Home > Berita > Inhil

DPRD-Pemkab Inhil Satu Kata: Danau Mablu Dijadikan Kawasan Tahura

Senin, 05 Oktober 2015 23:42 WIB
Advertorial
dprdpemkab-inhil-satu-kata-danau-mablu-dijadikan-kawasan-tahuraRapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau yang membahas Pulau Basu (Danau Mablu) sebagai taman hutan rakyat, di Tembilahan, Senin (4/10/2015) malam. (foto: potretnews.com/usuf)
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menyetujui kawasan Danau Mablu dan sekitarnya menjadi taman hutan raya (tahura). ”Kawasan ini nantinya dijadikan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan,” kata Wakil Ketua DPRD Inhil DR H Sahrudin saat memimpin rapat paripurna terkait status Danau Mablu, Senin (4/10/2015) malam.

Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Dani M Nursalam, wakil-wakil ketua masing-masing Ir Feriyandi dan DR H Maryanto, forkopimda, para kepala dinas, kepala bada dan kepala kantor kadis di lingkungan pemkab setempat.

“Alasan kita menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan tahura, supaya warga sekitar masih bisa melakukan aktivitas di sana. Dengan catatan, mereka tidak boleh mengambil dan merusak, keberadaan flora dan fauna yang ada di Danau Mablu,” kata Sahrudin.

Kemudian, tutur Sahrudin, danau ini dinilai memenuhi kriteria ditetapkan sebagai kawasan tahura karena memiliki suatu ciri khas tersendiri, baik asli maupun buatan. Yang bisa terdapat pada kawasan yang ekosistemnya masih utuh ataupun kawasan yang ekosistemnya sudah berubah.

Dirinci, ada sekira 38 ribu hektar luas seluruh kawasan yang ada di sekitar Danau Mablu. Areal 25 ribu hektar nantinya akan dijadikan kawasan tahura, sedangkan sisanya adalah pemukiman warga dan areal perusahaan yang sudah berinvestasi disana.

“Intinya kita berharap tidak ada pihak luar apakah itu masyarakat atau perusahaan yang boleh menggarap kawasan yang dijadikan tahura tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Inhil Drs HM Wardan menyambut baik apa yang sudah ditempuh oleh DPRD. Pemkab menyampaikan persoalan ini ke DPRD Inhil, karena terkait dengan persoalan anggaran. Sebab, untuk mempromosikan dan melengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk kawasan tahura membutuhkan anggaran.

“Dalam waktu dekat ini kita akan berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengusulkan kawasan Danau Mablu menjadi tahura. Keputusan itu itu hanya bisa dikeluarkan oleh pihak kementerian,” kata bupati.

Untuk diketahui, dukungan dan komitmen penyelamatan Danau Mablu yang disampaikan DPRD Inhil dalam upaya melindungi kawasan ini dari oknum tak bertanggung jawab dan bisa lebih dikembangkan.

Sementara, secara aturan dan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2001, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tak memiliki wewenang dalam memberikan keputusan. (adv/dewan/suf)

wwwwww