Home > Berita > Inhil

Rekanan di Inhil Sulit Cairkan Dana karena PPTK di Dinas Bina Marga Mundur, DPRD: BKD Harus Cari Solusi Konkret

Kamis, 01 Oktober 2015 17:56 WIB
Advertorial
rekanan-di-inhil-sulit-cairkan-dana-karena-pptk-di-dinas-bina-marga-mundur-dprd-bkd-harus-cariWakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, DR H Sahrudin.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Belakangan ini rekanan kontraktor mengeluhkan mundurnya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Akibatnya rekanan yang sudah memenangkan tender proyek di dinas tersebut kesulitan untuk mencairkan dana awal proyek. Seperti yang dialami Wahyu salah seorang rekanan kontraktor kepada media ini beberapa waktu lalu. Sebelum Lebaran baru lalu, dirinya sudah melengkapi berbagai persyaratan adiministrasi untuk pencairan pertama.

Namun saat dia datang ke Kantor Dinas Bina Marga untuk meminta tanda tangan PPTK, ternyata yang bersangkutan tidak mau menekan, dikarenakan pejabat itu sudah mengundurkan diri.

"Terus terang saya kaget waktu itu. Kita sudah memulai pekerjaan di lapangan sambil mencairkan dana tahap awal, dengan mundurnya PPTK sudah barang tentu pencairan jadi terhambat. Sebab keuangan tidak akan mencairkan dana kalau tanda tangan PPTK tidak ada," katanya.

Untuk itu ia meminta kepada pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau persolan ini berlarut-larut, imbasnya pada pekerjaan rekanan kontraktor. Gilirannya serapan APBD Inhil akan rendah.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Inhil DR H Sahrudin, saat dimintai tanggapannya terkait persoalan ini, Rabu malam, (30/9/2015), melalui jaringan seluler, mengatakan, Dewan sudah melakukan hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, kata Sahrudin, pihak Dewan meminta kepada BKD untuk secepatnya menyelesaikan persoalan dimaksud. Kalau memang PPTK yang berkeinginan untuk mundur, tidak bisa dipertahankan lagi, secepatnya BKD harus melakukan pergantian.

"Persoalan ini jangan dibiarkan, kalau memang mereka sudah bulat untuk mundur, jangan dihalangi, dan segera lakukan pergantian. Tapi kalau memang masih bisa dipertahankan, jangan mempersulit rekanan," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. Sahrudin menambahkan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada solusi konkret dari BKD. Persoalan ini menyangkut dengan realisasi anggaran. Kalau sampai kegiatan terhambat, sudah barang tentu Inhil nantinya yang akan rugi.

"Kita sudah pernah kena finalti akibat rendahnya serapan APBD pada tahun lalu. Jangan sampai DBH Inhil kembali dikurangi karena persoalan mundurnya PPTK," demikian Sahrudin. (adv/dewan/suf)

wwwwww