Mau Kabur ke Sei Apit, Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi saat Tertidur di Atas Kapal

Mau Kabur ke Sei Apit, Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi saat Tertidur di Atas Kapal

Tersangka penusukan warga Desa Centai saat diamankan polisi, Kamis.

Kamis, 01 Oktober 2015 10:44 WIB
.
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap Hardiyono, pelaku penusukan terhadap Nazaruddin (45), warga Dusun Gogok Desa Centai, Kecamatan Pulaumerbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (29/9/2015) lalu. Hardiyono ditangkap, Kamis (1/10/2015) dinihari saat hendak melarikan diri ke Sei Apit Kabupaten Siak. Penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku bersembunyi di salah satu rumah di Simpang Tiga Lanjut, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tasikputri Puyu.

Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Polsek Merbau dan Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH dan Kapolsek Merbau IPTU Suhartono melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku penusukan.Namun, saat dilakukan penggrebekan itu, pelaku tidak berhasil ditemukan karena terlebih dahulu telah kabur. Dari penggerebekan Polisi hanya menemukan sepeda motor milik pelaku jenis Suzuki Smash warna hijau di halaman rumah tersebut.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku kabur dengan menumpang kapal motor Tirta Buana pengangkut batu bata yang hendak berangkat ke Sei Apit Siak. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran.

Selanjutnya, pada Kamis (1/10/2015) sekira pukul 03.15 WIB, Tim Opsnal Polsek Merbau dan Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap pelaku. Waktu ditangkap, pelaku sedang tertidur pulas di dalam kapal motor Tirta Buana yang sedang bersandar di pelabuhan Desa Lukit, Kecamatan Merbau.

"Saat ditangkap pelaku tidak berkutik. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti guna pengusutan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH didampingi Kapolsek Merbau IPTU Suhartono dan Kanit Intelkam Brigadir Sony Silalahi SH.
(***)
Kategori : Meranti, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww