Home > Berita > Inhil

Keberanian Kejari Tembilahan yang Bakal Panggil Plt Sekda Inhil Diacungi Jempol, Warga: Jangan Hanya Kroco Saja yang Dijadikan Tersangka

Keberanian Kejari Tembilahan yang Bakal Panggil Plt Sekda Inhil Diacungi Jempol, Warga: Jangan Hanya Kroco Saja yang Dijadikan Tersangka

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, H Fauzar SE.

Kamis, 01 Oktober 2015 08:14 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Warga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan agar serius menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Bina Marga (PU, red) wilayah itu. Jangan hanya kroco-kroco saja yang dijadikan tersangka, tapi siapa saja yang terlibat termasuk penguasa, pengusaha dan aparat penegak hukum yang ikut bermain pada proyek yang sedang ditangani tersebut.

”Kita mengapresiasi langkah cepat pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam pengungkapan dugaan korupsi di Dinas Bina Marga. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah ditetapkan salah seorang berinisial M sebagai tersangka. Apalagi mereka juga akan memeriksa Plt Sekda Inhil untuk meminta keterangan,” tukas Iwan salah seorang warga Parit 15 Kelurahan Tembilahan Hilir kepada Rakyat Riau, Selasa, (30/9/2015). Hanya saja pengungkapan kasus korupsi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut, menurut Iwan, lagi bukan persoalan yang gampang, karena banyak orang kuat yang terlibat. Mulai dari oknum petinggi di Inhil, pengusaha besar, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pusaran korupsi yang terjadi.

"Jadi untuk pengungkapan kasus ini hingga tuntas dibutuhkan keberanian yang kuat dari pihak Kejaksaan. Kita tidak menafikan akan adanya tekanan dari pihak tertentu yang diduga akan terusik dengan pengungkapan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan ini,” tambahnya.

Sementara itu Adi warga lainnya juga memuji langkah berani yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan. Selama ini oknum pengusaha berinisial H dan HD, dua orang rekanan yang memenangkan tender proyek jalan dalam Kota Tembilahan, dermaga dan jembatan yang dugaan kasus korupsinya sedang ditangani tersebut, seperti tak tersentuh oleh hukum. Meski proyeknya bermasalah, tapi tahun berikutnya yang bersangkutan kembali menjadi pemenang lelang.

"Hanya dengan mengganti perusahaan dirinya atau meminjam perusahaan orang lain, oknum H dan HD dipastikan akan memenang lagi dalam proses tender tahun berikutnya. Coba saja kita cek proyek ruas jalan kota Tembilahan tahun ini, siapa yang menjadi pemenang kalau bukan H ataupun HD,” katanya.

Dari isu yang beredar selama ini, H dan HD adalah pengusaha kuat yang keberadaannya sangat disegani oleh kalangan pejabat di Inhil. Bahkan sempat terlontar dari mulut salah seorang pejabat, ke depan pengusaha di Inhil yang punya prospek cerah adalah H dan HD.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Tembilahan terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil. Untuk itu pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Plt Sekdakab Inhil H Fauzar SE, untuk dimintai keterangan dalam rangka pengungkapan kasus ini.

"Kita tidak peduli siapa pun akan kita panggil. Termasuk mantan Kadis Bina Marga (Dinas PU, red) yang sekarang menjabat sebagai Plt Sekda Inhil untuk dimintai kerengan terkait pengungkapan kasus tersebut,” ujar Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Novriansyah, Selasa (29/9/2015), di ruangan kerjanya.

Sementara itu Plt Sekda Inhil yang juga mantan Kadis PU (Bina Marga dan Sumber Daya Air, red) H Fauzar SE, saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat jaringan seluler, Rabu (30/9/2015), hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan jawaban.***
(M Yamin Indra)
wwwwww