Home > Berita > Rohil

Alamak, Warga Rohil Ini Mengaku sebagai Imam Mahdi dan Bilang Salat Jumat Tidak Sah

Alamak, Warga Rohil Ini Mengaku sebagai Imam Mahdi dan Bilang Salat Jumat Tidak Sah

Suasana di ruang kerja Cantor Bangko ketika MUI meminta keterangan Suwardi yang dilaporkan muridnya mengaku sebagai Imam Mahdi, Selasa (29/9/15).

Rabu, 30 September 2015 04:02 WIB
Jaka Abdillah
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Seorang khalifah di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengaku sebagai Imam Mahdi. Pengakuannya ini dilaporkan mantan muridnya kepada Mejelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Untuk mengklarifikasi kebenaran tersebut, MUI memanggilnya, difasilitasi Pemerintah Kecamatan Bangko.

Khalifah bernama Suwardi tersebut dihadirkan dalam pertemuan di ruang kerja Camat Bangko, Selasa (29/9/15). MUI menanyakan kebenaran laporan muridnya tersebut yang sudah mengakui sebagai Imam Mahdi. Tak hanya mengaku Imam Mahdi, khalifah itu juga dilaporkan menyatakan Salat Jumat tidak sah. ”Ini penyelesaian awal pertama hasil laporan empat orang itu (muridnya, red). Catatan saya kepada Khalifah Suwardi, pertama, apa hukum dia mengatakan Salat Jumat itu tidak sah, karena yang empat orang ini sudah tiga tahun tidak Salat Jumat,” kata Ketua MUI Rohil, Wan Ahmad Saiful, usai memanggil khalifah itu.

Hal lain, urai Ahmad Saiful, terkait naik haji sekarang ini dinyatakan pula tidak sah, yang menikahkan selama ini tidak sah, kalau ada muridnya yang perempuan, dia boleh berhubungan dengan perempuan itu meskipun istri orang.

”Murid-muridnya juga mengatakan dia mengaku Imam Mahdi, dia bernama Aminullah. Imam Mahdi itu pun tidak diakuinya. Imam Mahdi itu lahir di Ka’bah, bukan lahir di kabupaten ini. Orangnya ganteng. Dalam riwayat yang saya baca, hartanya berlimpah-ruah, dia menyelesaikan masalah kejahatan dan kemungkaran itu dengan harta dan kekuasaannya,” tambah Wan Ahmad Saiful.

Kelanjutan perkara yang mengarah kepada penistaan agama ini, akan dilanjutkan memanggil saksi-saksi, dan apabila saksi bisa menjamin ada unsur pidana, akan diproses secara hukum.

Khalifah Suwardi membantah dirinya pernah mengaku sebagai Imam Mahdi. ”Itu tidak benar semua itu, itu fitnah,” kata dia. Dia juga membantah terkait tudingan melarang Salat Jumat serta tuduhan lainnya. “Apa pun semua tuduhan-tuduhan itu, tidak benar,” tukasnya lagi.

Sementara itu, Camat Bangko Julianda SSos menyatakan, pihaknya memfasilitasi untuk meluruskan kalau ada yang bengkok, dan akan tetap mengawasi Khalifah Suwardi. Selanjutnya akan didiskusikan di polsek atau polres, jika ada unsur pidana, akan diserahkan kepada penegak hukum. Pertemuan di kantornya, menurut Julianda, sebenarnya sudah mengundang polisi, namun tidak hadir.***

(Akham Sophian)
Kategori : Rohil, Umum, Pemerintahan
wwwwww