Home > Berita > Inhil

Pendirian PT GCM Tahun 2004 Disinyalir ”Perselingkuhan” dan Konspirasi Pemkab-DPRD Inhil untuk ”Merampok” Uang Rakyat di APBD

Pendirian PT GCM Tahun 2004 Disinyalir ”Perselingkuhan” dan Konspirasi Pemkab-DPRD Inhil untuk ”Merampok” Uang Rakyat di APBD

Ilustrasi dana APBD.

Senin, 28 September 2015 10:57 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang didirikan pada tahun 2004 silam, oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) saat itu, Indra M Adnan, disinyalir ”perselingkuhan” eksekutif dan legislatif untuk ”merampok” uang rakyat. Sebab setelah didirikan, aktivitas perusahaan dan aset yang sudah diberikan tidak jelas keberadaannya.

”Saya melihat pendirian PT GCM adalah ’perselingkuhan’ dan konspirasi unruk merampok uang rakyat. Makanya kita berharap kepada pihak Kejaksaan Inhil, untuk dapat menuntaskan kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut sudah pernah masuk ke sana, hanya saja pengungkapan yang masih kabur hingga sekarang,” ujar Firmansyah Ama, Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (Peran) dalam bincang-bincang dengan sejumlah wartawan di Kantor PWI Inhil, Minggu, (27/9/2015). Pernyataan tentang ”perselingkuhan” dan konspirasi, menurut Firmansyah, bukan tanpa alasan yang jelas. DPRD Inhil untuk periode 2004-2009 selaku lembaga yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan, tidak melakukan fungsinya. Hingga setelah setelah selesai masa tugas, tidak pernah publik mendengar eks legislator meributkan ”perampokan” aset tersebut. Padahal persoalan PT GCM berdampak sangat luas dalam upaya penyelamatan aset daerah. Dari sinilah mulai berkembang pengambilan beberapa aset, akibat dari tidak jalannya pengawasan yang dilakukan.

”Apalagi di tahun belakangan ini, terbetik kabar, kalau dana PT GCM malah dipakai oleh kalangan eksekutif dan legislatif digunakan untuk keperluan pribadi yang tidak ada kaitannya untuk kemajuan perusahaan PT GCM,” tukasnya.

Sebagaimana ditetahui Yayasan Tasik Gemilang yang menaungi Universitas Islam Indragiri (Unisi), pada awalnya diketahui milik Pemkab Inhil. Makanya saat Bupati Inhil dipegang oleh Indra M Adnan, banyak anggaran yang dialokasikan untuk lembaga pendidikan tersebut, termasuk pembangunan gedung universitas yang dananya mencapai Rp200 miliar lebih.

Namun kenyataan belakangan ini, imbuh Firmansyah, keberadaan yayasan tersebut sudah jadi milik perseorangan. Untuk mencegah perampasan aset daerah lebih banyak lagi, katanya, hingga sekarang gedung Unisi belum diserahterimakan. Kemudian, bantuan dana penyelesaian gedung juga dihentikan.

Analisa Firmansyah yang lain, eks Kantor DPRD Inhil pernah menjadi sekretariat Unisi. Ironisnya, status gedung tersebut tidak jelas, apakah dipinjamkan, atau memang disewa oleh Yayasan Tasik Gemilang. Sehingga persoalan tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Inhil.

”Banyak aset yang hingga sekarang tidak jelas keberadaan. Itu semuanya dikarenakan lemahnya fungsi pengawasan. Yang jelas uang cash saja seperti PT GCM tidak tersentuh hukum, apalagi persoalan lainnya yang masih bisa dikemas bungkusnya oleh pengambil kebijakan,” tandas Firmansyah.

Seperti telah diberitakan potretnews.com pada Selasa (22/9/2015), salah satu pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan Negeri Tembilahan adalah pengungkapan dugaan korupsi sekaligus perampokan uang rakyat yang diduga dilakukan melalui PT Gemilang Citra Mandiri (GCM). Sekira Rp4,2 miliar APBD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, lenyap tanpa pertanggungjawaban yang jelas oleh pemkab maupun jajaran direksi PT GCM .

Padahal sudah ada empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan saat aksi perampokan itu terjadi sekitar tahun 2004 silam saat pertama kali PT GCM didirikan oleh Bupati Inhil ketika itu H Indra M Adnan. Adapun keempat Kajari tersebut adalah Suroso, M Rasul, Ferziansyah Sesunan, hingga yang sekarang Lulus Mustofa. Tapi titik terang siapa dalang aksi ”perampokan” tersebut masih kabur. ***

(Akham Sophian)
wwwwww