Ocin Bawa Kabur Gadis Belia dari Jawa dan Ngaku Nikah di Riau-Sumatera, Kepala KUA Mandau: Saya Tidak Pernah Menikahkan Mereka

Ocin Bawa Kabur Gadis Belia dari Jawa dan Ngaku Nikah di Riau-Sumatera, Kepala KUA Mandau: Saya Tidak Pernah Menikahkan Mereka

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, H Charles SAg MA (kanan).

Minggu, 27 September 2015 03:44 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Pernikahan Muslim Adha alias Ocin (23) dengan Wulandari alias Ema (18), disebut-sebut oleh sang pria Ocin dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2015. Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, disebutkan Ocin saat ditanyai, Sabtu (26/9/2015) sore di Mapolsek Mandau, bahwa dirinya menyatakan telah menikah dengan Wulandari alias Ema di KUA Mandau. Dirinya juga menyebutkan, mereka dinikahkan oleh H Charles SAg MA, yang merupakan Kepala KUA Mandau. "Buku nikahnya ada. Warna biru dan merah. Yang menikahkans saya dengan Ema, Charles," kata Ocin, meskipun dirinya tidak bisa menunjukkan keabsahan pernikahannya dengan Ema melalui buku nikah dan juga kartu tanda penduduk (KTP).

Menyikapi hal itu, Kepala KUA Kecamatan Mandau, Charles SAg saat dikonfirmasi , membantah telah menikahkan Ocin dan Ema. Dia mengaku sangat selektif terhadap kelengkapan administrasi.

"Sudah saya cek, tidak ada daftar nama pasangan yang menikah atas nama Muslim Adha dan Wulandari dengan alamat Jalan Pelita 4-Kopel Apip. Kalau dokumen administrasi tak lengkap, saya tak berani menikahkan pasangan," tegas Charles mengakhiri pembicaraan.

Atas perbuatannya itu Ocin dikenakan pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.***

(M Yamin Indra)
Kategori : Bengkalis, Umum, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww