Rekonstruksi Kasus Suap APBD Berlangsung Alot, Mantan Anggota DPRD Riau Berdebat dengan Penyidik KPK
Suasana saat rekonstruksi adegan 8 C. |
Selasa, 22 September 2015 21:01 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Rekonstruksi kasus suap APBD Riau 2015 dengan tersangka mantan anggota DPRD Riau Kirjauhari, Selasa (22/9/2015) berlangsung alot, khususnya pada adegan 8 C. Sempat terjadi perdebatan antara penyidik KPK dengan mantan anggota DPRD Riau, Iwa Bibra Sirwani dan Rusli Effendi yang menyangkal tidak membaca buku KUAPPAS 2015 yang mereka sahkan tersebut. Rekontruksi adegan 8 C, yakni adegan pada 2 September pukul 02.00 dini har. Dalam adegan tersebut terjadi perdebatan antara penyidik dengan Iwa dan Rusli Efendi. Pada saat itu Rusli membantah menerima buku di ruangan tersebut. Sementara, Iwa mengaku hanya membaca secara sekilas. Perdebatan itu menyebabkan reka ulang tersebut berlangsung lambat. "Saya tidak membaca detail dan hanya membalik-balik saja," ujar Iwa. Mendengar jawaban dari mantan anggota dewan tersebut, penyidik KPK langsung menanggapi dengan mengatakan tidak mempertanyakan pembacaan secara detail. "Saya tidak bertanya apakah ibu ada membaca detail atau tidak. Saya hanya tanya ibu ada baca atau tidak," ujar penyidik KPK. Kemudian terjadi perdebatan penyidik KPK dengan Rusli Effendi. Rusli Effendi membantah menerima buku KUAPPAS dan membaca di ruangan tersebut. "Kalau bapak tidak ada membaca berarti lebih mudah kerja saya, berarti ini disahkan tanpa pembahasan karena ada tanda tangan bapak," ujar penyidik.