Home > Berita > Inhil

Jangan Cuma Janji-janji Saja, PT Cipta Palma Kencana (Surya Dumai Group) Diminta Serius Tuntaskan Sengketa Lahan dengan Warga Rambaian Inhil

Jangan Cuma Janji-janji Saja, PT Cipta Palma Kencana (Surya Dumai Group) Diminta Serius Tuntaskan Sengketa Lahan dengan Warga Rambaian Inhil

Ilustrasi

Minggu, 20 September 2015 17:50 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mendeadline PT Cipta Palma Kencana (CPK) untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan mereka dengan masyarakat Desa Rambaian dalam tempo satu minggu ke depan. Sebab sebelumnya pihak perusahaan sudah bejanji untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu singkat. ”Saat pertemuan yang kita mediasi beberapa waktu lalu di Hotel Dubest Tembilahan, pihak perusahaan yang diwakili oleh Pak Lubis dan Pak Darma sudah berjanji menyelasikan persoalan ini. Apalagi setelah itu ada pertemuan lagi antara perusahaan dengan warga yang intinya perusahaan berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini dalam satu minggu. Jangan Cuma janji-janji saja,” tandas Ketua PWI Inhil M Yusuf, kepada wartawan, di kantornya, belum lama ini. Sayangnya, imbuh Yusuf, anak perusahaan Surya Dumai ini, ternyata memang tidak memiliki komitmen dan itikad baik. Belakangan ini dengan berbagai dalih, mereka mulai mengulur waktu dalam penyelesainnya. Padahal warga sudah menderita banyak, dikarenakan sudah hampir satu tahun lebih lahan yang mereka miliki dicaplok oleh perusahaan.

Untuk itu PWI Inhil kembali mengingatkan kepada PT CPK penuntasan permasalahan ini. “Kalau memang mereka tidak mau mengembalikan lahan yang sudah mereka rampas, harus dihitung ganti-ruginya sesuai dengan kesepakatan dua belah pihak. Begitu juga sebaliknya, kalau memang tidak mau ganti-rugi, meskinya lahan yang mereka kuasai dikembalikan pada masyarakat, dan itu mesti ada pernyataan tertulis kedua belah pihak,” jelas Yusuf.

Dia menambahkan, kalau memang dalam satu minggu ke depan, ternyata pihak perusahaan CPK tidak juga menyelesaikan persoalan ini, PWI, LSM PERAN dan Fokus Ornop akan menempuh jalur hukum dengan mengadukan perampokan lahan warga ini ke Polres Inhil. Hal ini supaya jelas status kepemilikan lahan tersebut.

“Kita bersama LSM dan Fokus Ornop akan melaporkan persoalan ini ke polisi. Apalagi memang aparat kepolisian Inhil pernah berjanji untuk menuntaskan persoalan lahan di Inhil, kalau memang warga dan elemen memeiliki bukti yang kuat,” demikian M Yusuf.(rls)

(Mario A Khair)
Kategori : Inhil, Umum
wwwwww