Home > Berita > Riau

Petugas Pos Kesehatan Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Korban Asap, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mengaku Teledor

Petugas Pos Kesehatan Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Korban Asap, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mengaku Teledor

Andra Sjafri didampingi tim dokter RS Bhayangkara Pekanbaru.

Sabtu, 19 September 2015 16:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Dinas kesehatan (Diskes) Provinsi Riau Andra Sjafri, mengakui bahwa temuan obat kedaluwarsa di salah satu pos kesehatan penanggulangan asap, murni kelalain pihaknya. "Saya akui, temuan tersebut memang ada, dan itu murni kesalahan kami dengan tim. Atas nama pribadi dan selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, minta maaf atas keteledoran kami," ujar Andra seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, di ruang kerjanya, Sabtu (19/9/2015). Andra juga mengaku dirinya sempat dihubungi Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, terkait laporan warga yang menerima obat kedaluwarsa di Posko Kesehatan Jalan Sudirman Pekanbaru (depan Ramayana), pada Jumat (18/9/2015).

"Kemarin sore, salah satu warga mendatangi posko, dan mengeluh sakit tenggorokan, setelah diperiksa oleh tim medis, maka dianjurkanlah untuk meminum obat anti radang, dan pada saat itu stok obat yang dibutuhkan habis, dalam keadaan mendesak, salah satu petugas mencari alternatif mencari di salah satu mobil ambulance," terangnya.

Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh dr Khadijah selaku tim medis perwakilan dari RS Bhayangkara yang bertugas pada saat penemuan obat expired ini.

"Saat itu sudah sore kabut sangat pekat, dan pasien butuh pertolongan cepat, namun petugas kami tidak melakukan kroscek terhadap obat yang dia temukan di dalam ambulance tersebut," jelas Khadijah.

Atas kejadian tersebut pihaknya meminta maaf kepada yang bersangkutan (warga yang menerima obat, red) dan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Dinas Kesehatan Provinsi Riau berjanji akan terus meningkatkan pelayanan dan melakukan antisipasi supaya tidak terjadi human error kembali.

Penemuan obat expired yang diberikan petugas jaga posko, adalah obat radang tenggorokan merek Inflason yang masa expired tertulis bulan Maret 2010 - Maret 2015.***

Sumber:GoRiau.com
wwwwww