Banyak Izin Pengelolaan Hutan Diberikan Kepala Daerah Jelang Pilkada

Banyak Izin Pengelolaan Hutan Diberikan Kepala Daerah Jelang Pilkada

Ilustrasi mata uang Amerika yang sering digunakan sebagai pelicin untuk mengurus izin.

Sabtu, 19 September 2015 03:18 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Abetnego Tarigan memaparkan adanya penyalahgunaan perizinan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menyebabkan perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan, perhutanan, dan pertambangan bisa dengan bebas melakukan pembakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia. Pertama, kata dia, ada beberapa kepala daerah yang tertangkap tangan karena berperan sebagai ‘pelicin’ perizinan bagi perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha di bidang perkebunan, kehutanan maupun pertambangan. "Situasinya banyak izin-izin itu bermasalah dan ada praktek-praktek korupsi, dan izin-izin itu begitu banyak dikeluarkan menjelang pilkada," ujarnya dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Kedua, ada penyalahgunaan izin yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Tidak sedikit untuk meminta izin HTI (Hutan Tanaman Industri) tetapi bukan bangun HTI, tidak sedikit minta izin HGU (Hak Guna Usaha) bukan bangun sawit malah bangun yang lain," ujarnya.

Ketiga, ada berbagai macam aktivitas jual beli perizinan antar-perusahaan demi mendapatkan keuntungan lebih.

"Jadi ada PT A dapet izin, izin itu dijual ke PT B itu harganya terus naik. Artinya ada spekulasi di situ," jelasnya.

Lebih lanjut, modus berikutnya, kata Abetnego, banyak perusahaan-perusahaan yang meminta perizinan untuk mendapatkan cadangan lahan yang lebih banyak. Ia menilai, lahan-lahan tersebut tidak dikelola oleh pemerintah dengan baik sehingga bisa disalahgunakan oleh beberapa pihak.

"Makanya jangan kaget kalau perusahaan-perusahaan bisa punya lahan sampai 1 juta hektar dan lahan ini tidak dikelola, sehingga menimbulkan open access. Sehingga itu lahan bisa dimasuki siapa saja," ucap dia.

Abetnego menilai pemberian berbagai macam izin dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dilakukan secara sembarangan. Hal tersebut bisa merugikan masyarakat sekitar.

"Satu contoh, Riau saja, Riau itu izin sawit, HTI, dan tambang itu 6,8 juta hekar. Riau itu luasnya sekitar 8,9 juta hektar, taman nasional itu sekitar 1,5 juta hektar itu artinya Riau itu lebih dari 70% lahannya udah dibawah izin. Untuk masyarakat itu kecil sekitar 1-2 juta hektar saja," jelasnya.

Abetnego menyimpulkan kekacauan dalam perizinan muncul karena adanya dorongan ekonomi yang membuat berbagai macam pihak kepentingan ingin mendapatkan keuntungan tertentu. "Harusnya izin itu untuk mengatur tetapi yang terjadi sekarang itu adalah izin itu seperti komoditas," ungkap dia.***

Sumber:Kompas.com
wwwwww