Jokowi Tegaskan Pembakar Hutan Terus Dikejar, dari Kroco sampai Direksi

Jokowi Tegaskan Pembakar Hutan Terus Dikejar, dari Kroco sampai Direksi

Presiden Jokowi.

Kamis, 17 September 2015 20:37 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan menindak tegas semua pihak yang melakukan pembakaran hutan. Dia pun menegaskan bahwa tak hanya level bawah yang akan diseret ke hukum, tetapi juga sampai ke level direksi."Memang kebakaran ada dua. Yang banyak, di lahan gambut, memang kebakaran yang sulit. Disiram pun sering tidak padam. Kedua, yang dibakar. Yang kita kejar yang dibakar itu. Kemarin sudah disampaikan berapa direktur dan manajer yang jadi tersangka," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2015).

Aparat kepolisian sebelumnya sudah menetapkan tersangka pembakaran hutan yang berasal dari tujuh perusahaan. Perusahaan itu adalah PT PMH di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; PT RPP, PT RPS di Sumatera Selatan; PT RIH di Riau; PT GAP di Sampit, Kalimantan Tengah; PT MBA di Kapuas, Kalimantan Tengah; dan PT ASP di Kalimantan Tengah.

Polisi juga menelusuri 20 perusahaan lain yang juga diduga turut melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT WAC, PT KY, PT PSM, PT RHM, PT PH, PT GS, PT REB, PT MHB, PT PN, PT TJ, PT AAM, PT MHP, PT MHP (berbeda tempat), PT SAP, PT WMAI, PT TPR, PT SPM, PT GAL, PT SBN, dan PT MSA.

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah juga tengah membangun kanal untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan semakin meluas. Pemerintah juga terus melakukan water bombing dengan mengerahkan puluhan helikopter bantuan dari TNI, BNPB, dan Basarnas.

Saat ditanyakan soal pembagian masker yang masih dirasa kurang mumpuni untuk mencegah paparan asap yang kian tebal, Jokowi menampiknya. "Itu ditanyakan saja ke Kemenkes, sudah berapa juta yang dibagikan," ucap Jokowi.

Siswa pingsan
Sejumlah siswa diketahui pingsan di Pontianak pada Rabu (16/9/2015) akibat asap pekat mulai memasuki ruang kelas mereka. Belasan siswa yang pingsan tersebut merupakan siswa SMK Negeri 5 dan MAN 2 Pontianak. Akibat peristiwa itu, Pemerintah Kota Pontianak pun memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua SMA di kota tersebut hingga Senin (21/9/2015) mendatang.

Hingga hari ini, kualitas udara di Kota Pontianak semakin memburuk. Meski warga sudah menggunakan masker sekali pakai yang dibagikan pemerintah, masker itu diduga tidak mampu membendung bahaya asap pekat yang ada.

Tak hanya di Pontianak, kejadian serupa juga terjadi di Kampar, Riau. Sebanyak 47 orang siswa pingsan akibat gangguan pernapasan. Pelaksana Tugas Gubernur Riau bahkan meminta Kementerian Kesehatan untuk segera menyalurkan masker N95 yang dianggap lebih mampu mengurai partikel udara yang berbahaya bagi tubuh.***

(Mario A Khair)
Kategori : Hukrim, Lingkungan
Sumber:Kompas.com
wwwwww