Mau Beri Kejutan buat Anak, Eh... Ketangkap Curi Pakaian di Mal SKA

Mau Beri Kejutan buat Anak, Eh... Ketangkap Curi Pakaian di Mal SKA

Tersangka An saat diperiksa di Polsek Tampan.

Rabu, 16 September 2015 18:02 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pria berinisial An (28) terpaksa dibawa ke kantor Polisi Sektor Tampan karena ketahuan mengutil beberapa helai pakaian di pusat perbelanjaan Mal SKA Pekanbaru, Riau. Perbuatan itu ia lakukan untuk memberikan kejutan kepada anak istrinya. An, warga Jalan Pinang, Gang Pinang, Marpoyan Damai, ini hanya bisa menyesal. Ia tak menduga niatnya untuk memberikan kejutan kepada anak dan istri membuat ia harus berurusan dengan polisi. Ia tertangkap tangan mengutil pakaian, setelah logam detektor pintu keluar Mal SKA berbunyi.

Petugas keamanan lalu menghentikan An. Ia pun digeledah dan dari dalam tas yang disandangnya, petugas menemukan dua kemeja dan dua celana anak-anak yang masih terpasang alat pengamannya. Saat ditanya struk bukti pembayaran, An pun langsung gelagapan. "Niatnya mau diberikan kepada anak kedua saya sebagai kejutan" sebut An.

An kemudian diserahkan pihak sekuriti Mal SKA ke Mapolsek Tampan untuk diproses. "Kita sudah memproses yang bersangkutan. Dia tertangkap mencuri, Selasa kemarin. Barang buktinya berupa empat helai pakaian," kata Kapolsek Tampan AKP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani.

Akibat perbuatannya, An pun urung memberikan kejutan kepada keluarga dan akhirnya harus berhadapan dengan hukuman. "Sesuai pasal terbaru kerugian toko ditaksir Rp140 ribu, sesuai pasal 362 maksimal hukuman An tiga bulan,'' ujar AKP Herman Pelani. (had)

(.)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww