Dugaan Gratifikasi Berjemaah, Ini Nama 93 Anggota DPRD Sumut 2009-2014 yang Bakal Diperiksa KPK

Senin, 14 September 2015 05:33 WIB
Dikonfirmasi kemarin, sebagian anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 mengaku siap memenuhi undangan pemeriksaan dugaan gratifikasi terkait gagalnya penggunaan hak interpelasi atas Gubsu Gatot Pujo Nugroho hingga beberapa kali. Dari Fraksi Partai Demokrat, Sopar Siburian mengaku sudah menerima undangan untuk diminta keterangan klarifikasi. Ia mengatakan akan datang dan taat hukum. Menurut dia, pemanggilan itu terkait soal gratifikasi terhadap hak interpelasi yang sempat bergulir sebanyak tiga kali. Salah satu diantaranya kandas sebelum menuju ruang paripurna.

“Jadwal saya Senin (14/9/2015) pukul 13.00 WIB. Karena KPK ini kan profesional, mencari adanya aliran-aliran uang. Ya kalau dipanggil, siap saja. Itu kan konsekuensi jabatan,” ujarnya.

Soal interpelasi hingga jilid tiga, Sopar mencoba meluruskan. Katanya yang ada hanya dua jilid, yakni pertama tahun 2011 dan kedua tahun 2015. Sementara untuk 2014 lalu, pengajuannya batal dan tak masuk agenda Badan Musyawarah DPRD Sumut lantaran sebagian anggota dewan menarik dukungan sehingga tak memenuhi syarat.

Kendati mengaku sedikit terganggu dengan pemanggilan ini, namun Sopar mengaku tak khawatir. Sebab klarifikasi yang digelar KPK ini bisa menghilangkan rumor yang telanjur beredar di masyarakat.

“Kalau galau pastilah itu, cuma saya pribadi tak takut. Ini kan supaya jangan muncul fitnah dan sekaligus membuktikan kalau tak ada suap-menyuap,” tukasnya.

Richard Eddy M Lingga, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Fraksi Golkar juga sudah menerima undangan KPK. Undangan berupa salinan fax itu diantarkan oleh staf sekretariat DPRD Sumut ke rumahnya, Rabu (9/9/2015).

”Saya dapat jadwal pemanggilan hari Rabu (16/9/2015, red) pukul 09.00 WIB. Undangan pesta saja saya hadir,” sebut mantan wakil rakyat ini.

Sejumlah anggota DPRD Sumut periode lalu yang dikontak Sumut Pos, yakni Rauddin Purba, Oloan Simbolon, dan Hardi Mulyono mengaku sudah menerima surat panggilan KPK.

“Saya pasti hadir. Semua yang saya ketahui dan ingat akan saya sampaikan. Pokoknya kooperatif lah,” tukas Hardi.

Begitu pula Mustofawiyah Sitompul dan Arifin Nainggolan dari Fraksi Partai Demokrat. Saat ditanyai Sumut Pos, keduanya siap menghadiri panggilan penyidik KPK.

Hanya saja, ada sebagian rekan dari anggota DPRD Sumut periode yang sama yang belum menerima surat panggilan. Saat dikontak Sumut Pos, kemarin, Guntur Manurung, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, dan Syamsul Hilal mengaku belum menerima surat dari KPK.

“Saya belum terima. Kebetulan sekarang saya lagi di Jawa Barat dalam rangka pertemuan dengan kaum Marhaenis. Memang saya dapat info ada rekan-rekan mantan anggota dewan sudah terima suratnya,” ungkap Syamsul. Dia menegaskan siap datang kapan saja bila dipanggil penyidik KPK.

Kolega Syamsul sesama anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Muslim Simbolon menyebutkan pemanggilan KPK terkait hak interpelasi itu sah-sah saja.

Dia tak mau berkomentar saat disinggung soal dugaan gagalnya hak interpelasi terhadap Gubsu sarat transaksional. ”Saya tak tahu-menahu soal itu,” jawabnya singkat. Hingga kemarin, Muslim mengaku belum menerima undangan panggilan dari KPK.

Berdasarkan informasi, 100 anggota DPRD Sumut periode lalu, tujuh di antaranya dipanggil Senin (7/9/2015) lalu. Total ada 93 orang lagi yang akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dugaan gratifikasi terkait hak interpelasi.

Pimpinan KPK mengakui pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus baru terkait hak interpelasi DPRD Sumut. Johan mengatakan, proses baru dilakukan dengan pengumpulan bahan dan keterangan.

“Memang sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan. Ada dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD (Sumut),” ujar Plt Ketua KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pihak sudah yang ikut terlibat dalam kasus baru ini sudah diperiksa penyidik. Bahkan, sejauh ini KPK terus menggali informasi dari Gubsu non-aktif, Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah anggota DPRD Sumut menyangkut dugaan suap hak interpelasi tersebut.

Tak hanya itu, beredar kabar Gatot sendiri yang menjadi pintu masuk KPK untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dikonfirmasi perihal itu, Johan enggan berkomentar banyak mengenai kabar tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (8/9), Gatot menjalani pemeriksaan di KPK. Dia membenarkan jika dirinya diperiksa terkait interpelasi DPRD Sumut.

“Saya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi,” ungkap Gatot usai diperiksa saat keluar dari Gedung KPK, Selasa (8/9).

Ketua DPRD Sumut Ajib Shah membenarkan bahwa seluruh anggota DPRD Sumut akan dipanggil oleh KPK untuk dimintai klarifikasi terkait jalannya Pemerintahan Provinsi Sumut dalam kurun waktu tahun 2013-2015.

Bahkan pemanggilan mantan dan anggota DPRD Sumut itu banyak yang berbeda, termasuk Bantuan Daerah Bawahan (BDB), bansos hingga pengajuan hak interpelasi terhadap Gatot.

Menurut informasi, DPRD Sumut beberapa kali batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Pada rapat, ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Mereka adalah pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Dalam pengambilan keputusan ada 88 anggota DPRD Sumut yang turut hadir. Di mana 52 orang menolak penggunaan hak tersebut sedangkan 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.

Inilah Nama-nama Anggota DPRD Sumut yang Bakal Diperiksa KPK

F. Demokrat

Saleh Bangun (sudah dipanggil)
Hasbullah Hadi
Palar Nainggolan
Jamaluddin Hasibuan
Tunggul Siagian
Mustofawiyah
Guntur Manurung
Sopar Siburian
Nurhasanah
Salomo Pardede
Meilizar Latif
Arifin Nainggolan
Yusuf Siregar
Enda Mora Lubis
Robert Nainggolan
Tahan M. Panggabean
Mara Halim Harahap
Khairul Fuad
Ida Budiningsih
Tiaisah Ritonga
John Hugo Silalahi
Megalia Agustina
Layari Sinukaban
Dirkhansyah Ali
Ristiawati
Ramli
Ahmad Ikhyar Hasibuan

F. Golkar

Hardi Mulyono, SE, MAP
Ajib Shah (sudah dipanggil)
Biller Pasaribu
Mulkan Ritonga
Richard Lingga
Helmiati
Evi Diana
Chaidir Ritonga (sudah dipanggil)
Syafrida Fitrie
Sudirman Halawa
Isma Padly Pulungan
M. Faisal
Janter Sirait
F. PDIP
Japorman Saragih
Taufan Agung Ginting
Eddi Rangkuti
Budiman P. Nadapdap
Syamsul Hilal
Analisman Zalukhu
Alamsyah Hamdani
Brillian Moktar
Muhammad Afan
Effendi S. Napitupulu
Tagor P. Simangunsong
Fahru Rozi

F. PKS

Muhammad Nuh
Sigit Pramono (sudah dipanggil)
Timbas Tarigan
Nur Azizah Tambunan
H. Hidayatullah
Amsal Nasution
Zulkarnain (sudah dipanggil)
Taufik Hidayat
Muhammad Nasir
Andi Arba
Siti Aminahi

F. PAN

Kamaluddin Harahap (sudah dipanggil)
Maratua Siregar
Parluhutan Siregar
Zulkifli Husein
Syahrial Harahap
Muslim Simbolon
Irwansyah Damanik

F. PPP

Ali Jabbar Napitupulu
Rijal Sirait
Fadli Nurzal
Abul Hasan Maturidi
Ahmad Hosen Hutagalung
Pasiruddin Daulay
Bustami HS
Nurul Azhar Lubis

F. PDS

Tonnies Sianturi
Tohonan Silalahi
Darmawan Sembiring
Arlene Manurung
Murni Eliezer Munthe

F. Hanura

Zulkifli Effendi Siregar (sudah dipanggil)
Hamamisul Bahsan
Aduhot Simamora
Musdalifah
Suasana Dachi

F. Pelopor PPRN

Ir. Washington Pane
Rinawati Sianturi
Oloan Simbolon
Restu K. Sarumaha
Hj. Rahmianna Pulungan
Rooslynda Marpaung
Sonny Firdaus

F. Gerindra Bulan Bintang Reformasi

Yan Syahrin
Mulyani
Ferry ST. Kaban
Iman B. Nasution
Khairuddin Syah 
*** 

(Akham Sophian)
Kategori : Politik, Hukrim
Sumber:Metrosiantar.com
wwwwww