Dipecat dari Polisi karena Mencuri Motor, Alih Profesi Bisnis Narkoba

Dipecat dari Polisi karena Mencuri Motor, Alih Profesi Bisnis Narkoba

ilustrasi

Jum'at, 11 September 2015 20:22 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dulu menangkap orang, kini malah kena tangkap. Seorang mantan polisi diciduk aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau,  karena mengedarkan sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (11/9/2015) mengatakan bahwa pelaku berinisial BB (35) diringkus bersama kurirnya IS (38) di Jalan Durian Pekanbaru, Kamis petang (10/9).

"Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu senilai Rp25 juta, tiga pik ekstasi, bong dan telepon seluler," katanya.

Ia menjelaskan pelaku BB yang merupakan pecatan anggota Polri tersebut diketahui seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor pada 2014 silam.

Sementara itu, dari pengembangan yang dilakukan, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya yakni onderdil sepeda motor. Kuat dugaan selain mengedarkan sabu, pelaku juga merupakan bandit curanmor di Kota Pekanbaru.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya kasus mantan polisi menjadi pengedar sabu pernah diungkap oleh jajaran Polresta Pekanbaru dari penangkapan 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi pada Mei 2015 lalu.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana mengatakan dari tangan 10 tersangka bandara narkoba AN, MR, AL, AB, ST, ZF, YC, AR, SM dan JM petugas mengamankan ribuan pil esktasi.

Ia menjelaskan salah satu dari 10 terduga tersebut merupakan mantan anggota polisi, yakni berinisial ST.

Ia menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan 10 terduga bandar narkoba ini berawal saat seorang pelaku berinisial AN, yang mengendarai mobil Avanza putih bernomor polisi BK 1315 WF menabarak sebuah mobil anggota polisi yang sedang
parkir di pinggir jalan Cut Nyak Dien sekitar pukul 06.20 WIB.

Akibat kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi AN yang saat itu menyetir kendaraan tersebut dan langsung memeriksa pelaku. "Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung menggeledahnya dan menemukan puluhan butir pil ekstasi dan uang
belasan juta rupiah di kantong celananya," ujarnya.

Sementara itu, mantan anggota Polisi yang turut diringkus yakni ST melompat dari lantai delapan sebuah hotel di Pekanbaru. Diduga ST nekat melompat lantaran dalam keadaan "fly" atau tidak sadarkan diri.

Hingga saat ini kasus ST masih jalan ditempat lantaran yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa setempat.

(***)
Kategori : Hukrim, Pekanbaru
Sumber:antarariau.com
wwwwww