Berita
JAKARTA, POTRETNEWS.com — PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali akan memberangkatkan sebanyak 1.810 calon jemaah haji pada musim haji tahun 2025.
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyatakan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun sepanjang 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah atas komitmen dan sinergi aktifnya dalam mendukung percepatan serta perluasan digitalisasi keuangan daerah.
NAGANRAYA, POTRETNEWS.com — PT Mifa Bersaudara membantah tuduhan eksplorasi dan eksploitasi batu bara yang memasuki wilayah Kabupaten Naganraya. Perusahaan menegaskan pihaknya melakukan kegiatan penambangan secara legal dengan mengantongi izin lengkap dari pemerintah.
ASAHAN, POTRETNEWS.com — Kepolisian Resort (Polres) Asahan Sumatera Utara menetapkan anggota DPRD setempat, Pajar Prianto (42) sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Untuk periode sepekan ke depan, 23–29 April 2025, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami kenaikan.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 800 personel tim gabungan dikerahkan untuk mengamankan sekaligus ikut terlibat langsung dalam seluruh rangkaian kegiatan Jambore Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) 2025 di Riau.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bank Riau Kepri (BRK) Syariah ikut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon dan tanaman jagung yang digagas oleh Wali Kota Pekanbaru berkolaborasi dengan Polda Riau, Polresta Pekanbaru serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau dalam rangka pelestarian lingkungan dan swasembada pangan.
RIAU, POTRETNEWS.com — Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau periode 2025-2029 resmi dilantik pada Selasa, (22/4/2025) di Gedung Daerah. Pelantikan ini menandai tonggak penting bagi penguatan peran media di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning.
NAGANRAYA, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Naganraya Provinsi Aceh memastikan aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh dua perusahaan pertambangan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara di Desa Kruengmangkom dan Aluebuloh, Kecamatan Seunagan dijalankan secara ilegal karena tidak memiliki legalitas izin dari pemerintah setempat.