Mayoritas Pengurus Harian Golkar Tolak Nurdin Halid sebagai Ketua SC Munaslub

Mayoritas Pengurus Harian Golkar Tolak Nurdin Halid sebagai Ketua SC Munaslub

Nurdin Halid.

Kamis, 25 Februari 2016 01:42 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Rapat Harian DPP Partai Golkar pada Selasa malam (23/2/2016) telah menghasilkan kesimpulan salah satunya mengusulkan Ketua Penyelenggara Munas Theo L Sambuaga, Ketua SC Nurdin Halid, dan Ketua OC Zainuddin Amali. Masuknya nama Nurdin Halid dipertanyakan beberapa pihak termasuk sebagian besar peserta Rapat Harian tersebut. Ahmad Doli Kurnia mengakui sebagian besar peserta Rapat Harian DPP Partai Golkar keberatan atas usulan, Nurdin Halid sebagai Ketua SC.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Munas Riau ini menilai pimpinan panitia atau SC Munas seharusnya ditunjuk sesuai tugas pokok dan fungsi pembidangan yang menangani urusan organisasi bukan orang yang pernah menjadi SC.

"Sebaiknya pimpinan panitia ditunjuk sesuai tupoksi pembidangan yang menangani urusan organisasi," katanya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Dia mencontohkan, Waketum Bidang Organisasi, Ketua Bidang Kaderisasi, dan Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar adalah orang yang tepat ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara, Ketua SC, dan Ketua OC.

Menurut Doli Kurnia, untuk memenuhi prinsip berkeadilan, maka sebaiknya pimpinan panitia diberi kesempatan bukan kepada orang yang sudah pernah bahkan sering menjadi panitia.

"Ada 31 Ketua Bidang dan Wakil Sekjen yang ada dalam DPP PG hasil Munas Riau yang juga punya kompetensi dan bisa dijadikan pimpinan panitia penyelenggara Munas," ujarnya.

Doli Kurnia mengakui sebagian besar peserta Rapat Harian DPP Partai Golkar keberatan atas usulan, Nurdin Halid sebagai Ketua SC. Menurut dia, semua keputusan Rapat Harian akan dibahas kembali dan diputuskan pada Rapat Pleno pada Rabu (24/2/2016) sore termasuk terkait posisi SC.

"Panitia dibentuk oleh DPP untuk menyelesaikan persiapan teknis penyelenggaraan Munas dan bertanggung jawab kepada DPP," katanya.

Karena itu dia menilai perlu dipertegas dan dirinci mekanisme proses pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh panitia, yaitu dengan mengaktifkan Rapat Pleno yang akan menjadi tempat panitia melaporkan kerjanya, kemudian dikritisi, dan diputuskan sebagai keputusan organisasi/DPP.

"Hal ini akan mengurangi distorsi atau penyalahan kewenangan dari individu-individu atau kolektif panitia," ujar Doli Kurnia. ***

Sumber:
Rmol.co.id

Editor:
M Yamin Indra

Kategori : Serbaneka
wwwwww