Urgensi Pendidikan Karakter bagi Kelangsungan dan Kemajuan Bangsa Indonesia

Urgensi Pendidikan Karakter bagi Kelangsungan dan Kemajuan Bangsa Indonesia

Ilustrasi. Sumber gambar: jamberita.com

Rabu, 01 November 2023 19:33 WIB

Oleh Suhartini*

Membentuk siswa yang berkarakter bukanlah hal yang mudah dan cepat. Untuk meraih hal tersebut, perlu dilakukan upaya terus menerus dengan refleksi yang mendalam untuk membuat rentetan keputusan moral yang lebih reflektif. Harapannya, dengan waktu yang ada, suatu pendidikan karakter dapat menjadi sebuah kebiasaan dan membentuk watak seseorang.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dikutip dari kemendikbud.go.id., 2011), ada 18 nilai-nilai yang harus disisipkan dalam proses pendidikan di Indonesia.
18 nilai tersebut adalah:
1. Religius
2. Jujur
3. Toleransi
4. Disiplin
5. Kerja keras
6. Kreatif
7. Mandiri
8. Femokratis
9. Rasa ingin tahu
10. Semangat kebangsaan
11. Cinta tanah air
12. Menghargai prestasi
13. Bersahabat/komunikatif
14. Cinta damai
15. Gemar membaca
16. Peduli lingkungan
17. Peduli sosial
18. Tanggung jawab.

Pendidikan karakter itu sendiri merupakan proses pembentukan karakter yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan emosional, spiritualitas, dan kepribadian seseorang. Oleh sebab itu, pendidikan karakter atau pendidikan moral itu merupakan bagian penting dalam membangun jati diri sebuah bangsa,baik dari kelansungan maupun dari segi kemajuan bangsa itu sendiri. Oleh karena ini kecerdasan emosional, spiritual, dan kepribadian itu penting dalam membangun karakter yang tangguh, mandiri, aktif, kreatif dan berdedikasi tinggi.

Untuk membuat sebuah pencanangan pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban dari berbagai persoalan yang pernah didengar, dilihat, dirasakan, dimana persoalan tersebut muncul karena gagalnya pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai moral terhadap anak didiknya.

Pendidikan tidak hanya melahirkan insan-insan yang cerdas namun juga harus melahirkan insan-insan yang berkarakter kuat. Seperti yang dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya.Sekarang ini, di Indonesia menggunakan kurikulum 2013 dimana kurikulum ini menempatkan pendidikan karakter menjadi fokus utama dari pendidikan. Pada kurikulum 2013, pendidikan yang diterapkan juga untuk menuntut siswanya memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognitif.

Dengan pemahaman seperti ini, tanpa kita sadari sebenarnya ada satu kemampuan anak didik yang telah terabaikan, yaitu pengembangan pendidikan karakter yang digunakan sebagai penyeimbang kemampuan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.

Pendidikan karakter dan kemampuan kognitif adalah dua hal yang saling berhubungan erat. Pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Alhasil, kita tidak dapat maju ke depan, kalau pun berjalan pasti berjalan dengan sangat lambat. Sebaliknya, bila pendidikan karakter tanpa kemampuan kognitif maka kita juga menjadi orang yg mudah dimanfaatkan, dibodohi sehingga mudah dikendalikan orang lain.

Adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.Dan dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.

Sesuai dengan tujuan pendidikan karakter itu meliputi: 1) menekankan setiap tindakan dengan berpedoman pada nilai normatif. Anak didik menghormati norma yang ada, 2) membangun rasa percaya diri, sehingga anak didik menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak takut pada situasi baru, 3) anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar hingga menjadi nilai pribadinya tampa terpengaruhi, dan 4) keteguhan yang bermakna daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik dan loyalitas (kesetiaan) sebagai dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.

Memang dibutuhkan langkah dan strategi yang besar untuk menuju bangsa yang berkarakter, karena pendidikan karakter itu sangat penting untuk mendukung pembangunan bangsa. Seperti Presiden Ir. Soekarno pernah berkata, “There is no nation-building without character-building.” (Tidak akan mungkin membangun sebuah negara kalau pendidikan karakternya tidak dibangun). Ini menandakan betapa pentingnya pendidikan karakter atau pendidikan moral dalam membangun jati diri sebuah bangsa.***

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/03112023/potretnewscom_fgzxg_2738.jpg

*Penulis, Suhartini, SPd
Kepala SDN 53 Bengkalis

Kategori : Opini
wwwwww