Hak Menghirup Udara Bersih

Hak Menghirup Udara Bersih

Ilustrasi udara bersih.

Senin, 26 Oktober 2015 11:35 WIB
KASUS- infeksi saluran pernapasan atas akibat kabut asap terus meningkat. Di Jambi misalnya, kasus ISPA hingga data kemarin sudah mencapai 90.747 kasus. Selain itu di Sumatera Selatan mencapai 101.333 kasus, dan di Kalimantan Selatan terdapat 97.430 kasus. Pergerakannya dari satu minggu terakhir, rata - rata kenaikan berkisar 500 orang (ISPA) setiap minggunya. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan, masih menunjukkan angka berbahaya. ISPU dapat menjadi acuan, apakah udara yang dihirup membahayakan kesehatan atau tidak. Jika ISPU di atas 50, bayi tidak direkomendasikan untuk ke luar rumah. Kemudian, jika ISPU berada di angka 200, maka bisa mengancam kesehatan anak-anak.

Pantauan kemarin, ISPU di Provinsi Kalimantan Tengah sempat mencapai angka 1320. Kemudian, ISPU di Riau (370), Jambi (857), Sumatera Selatan (300), Kalimantan Barat (459), dan Kalimantan Selatan (78). Untuk mengantisipasi hal-hal yang lebih buruk, Kementerian Kesehatan meminta anak-anak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama untuk diliburkan untuk daerah yang ISPU-nya sudah melewati batas ambang toleransi.

Seharusnya setiap orang berhak untuk menghirup udara bersih. Untuk itu negara wajib melindungi hak tersebut. Pemerintah mesti mengumumkan setiap jam berapa angka ISPU. Hal ini penting agar warga bisa memastikan apakah aman bagi dirinya dan keluarganya beraktivitas di luar rumah saat kabut asap mengepung daerahnya.

Kabut asap diperkirakan masih akan berlanjut beberapa minggu ke depan. Badan Meteorolog, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperkirakan kemarau panjang masih terus terjadi hingga November atau Desember akibat El Nino. Padahal, jika pada cuaca normal, musim penghujan sudah mulai masuk di Oktober. Oleh sebab itu, kemungkinan kebakaran hutan masih tetap tinggi.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar masker tetap dibagikan untuk melindungi anak-anak dan bayi itu. Evakuasi terbatas di dalam kota dinilai cara terbaik yang bisa dilakukan saat ini. Namun menurutnya, belum tepat untuk mengungsi keluar kota akibat kabut asap yang makin menggila. Memang sudah ada warga atas inisiatif sendiri meninggalkan daerahnya ke kawasan yang relatif bebas asap.

Di beberapa daerah ada muncul kreativitas membuat alat bantu pernafasan. Misalnya di Jambi, warga dibantu relawan membuat alat sederhana menggunakan botol air mineral dan selembar kain. Cara lain menggunakan wadah yang diisi air dipasang aerator yang biasa digunakan untuk aquarium. Kedua cara ini ternyata efektif membantu penyediaan udara yang lebih bersih dan segar.

Sambil menunggu pemadaman kebakaran yang belum tahu kapan, diharapkan pemerintah bisa membantu warga memperoleh udara segar terutama di daerah yang ISPU-nya tinggi. Cara sederhana yang di Jambi bisa diadopsi, atau libatkan kampus-kampus agar menemukan sarana yang efektif memberi pertolongan sementara bagi warga. Bagaimanapun harus ada tindakan cepat sementara kabut asap belum bisa dihentikan.

Pemerintah diharapkan mengerahkan segenap daya upaya menghentikan serangan kabut asap. Bila perlu mengambil tindakan luar biasa. Ini menjadi ujian bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya melindungi warga negaranya. Jangan lupa, udara bersih merupakan kebutuhan yang sangat primer untuk melanjutkan hidup. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Opini
Sumber:Hariansib.co
wwwwww