Mendukung Penertiban Atribut TNI

Mendukung Penertiban Atribut TNI

Ilustrasi razia penertiban atribut TNI.

Minggu, 04 Oktober 2015 09:38 WIB
PENYALAHGUNAAN atribut TNI telah meluas ke seluruh daerah. Pemandangannya sangat jamak ditemukan di jalan-jalan raya. Banyak truk, mobil dan sepeda motor yang tidak berhak memakai stiker di pelat kendaraannya. Bahkan kendaraan dinas pemerintah ada yang berani menggunakan pelat TNI. Wajar Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono geram. Mantan Pangkostrad tersebut memerintahkan Puspom menggelar operasi. Menurutnya, yang berhak menggunakan atribut tentara adalah kendaraan dinas TNI. Bahkan purnawirawan TNI tidak berhak menggunakannya dan jika tetap membandel akan dirazia.

Temuan di Jakarta sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial, ada mobil mewah jenis Porsche Cayenne berkeliaran di jalan raya menggunakan pelat nomor Komando Pasukan Khusus TNI AD. Pemiliknya memasang nomor 1019-02. Nomor 02 biasanya digunakan untuk pelat dinas Kopassus. Konfirmasi dari Mako Kopassus memastikan pelat nomor yang digunakan palsu. Mereka telah mendapat laporan dari Polisi Militer ada mobil mewah berkeliaran dengan pelat Kopassus.

Motif penggunaan stiker TNI tersebut bermacam-macam. Wadan Pomdam Jaya Letkol CPM Guntur menyebutkan, penyalahgunaan stiker biasanya untuk menakut-nakuti polisi atau biar disegani orang lain. Ada supaya tampak gagah dan dianggap anggota TNI atau minimal keluarga besar TNI. Apapun motifnya merupakan penyalahgunaan dan tidak dapat dibenarkan. Apalagi jika digunakan untuk melanggar hukum dan merugikan orang lain.

Tentu saja penyalahgunaan stiker dan pelat ini merugikan nama baik TNI. Untuk itu tindakan Kasad untuk menindak kendaraan yang menyalah perlu diapresiasi. Diharapkan Puspom menggandeng polisi untuk melakukan penertiban di lapangan. Terutama bagi kendaraan sipil yang menempelkan stiker atau menggunakan pelat TNI. Puspom perlu memberi dukungan terhadap polisi yang melakukan penertiban di jalan raya.

Belum ada konfirmasi resmi asal muasal stiker TNI tersebut. Siapa sebenarnya yang mengedarkan stiker dan pelat TNI tersebut? Apakah ada sindikat yang memalsukannya dan menjualnya ke masyarakat umum? Apakah dipalsukan sendiri oleh penggunanya? Tentu tugas TNI untuk mengungkap siapa pengedar stiker dan pelat TNI tersebut. Bukan sekadar merazia kendaraan yang menggunakannya. Sebab jika penyedianya masih ada, maka akan terulang lagi penyalahgunaan atribut TNI tersebut.

Sebenarnya penggunaan atribut TNI bukan hanya di kendaraan saja. Masih sering ditemukan toko-toko atau perusahaan yang memajang atribut atau foto anggota TNI. Atribut dan foto tersebut dipasang secara menyolok di ruang tamu atau dekat pintu masuk. Kebiasaan ini sebenarnya warisan dari masa lalu yang berlanjut sampai sekarang.

Banyak orang sipil yang gemar mengoleksi atribut militer, mulai dari stiker, tas, baju, celana, handuk dan lain-lain. Tak heran banyak juga Ormas yang meniru seragam lorengnya mirip TNI, kendati berbeda warna. Gagahnya anggota TNI memang menjadikannya layak menjadi idola banyak orang. Hal ini dimanfaatkan segelintir orang dengan menjual barang-barang atribut TNI kepada yang tidak berhak. Selama pasarnya ada, maka pemasok akan selalu mencari celah, kecuali ada pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.

Untuk itu, diharapkan razia dan penindakan penyalahgunaan atribut TNI tidak hanya kali ini saja. Bukan hanya pengguna saja, tetapi hulunya juga, yakni menangkap para penyedianya. Kehormatan TNI harus tetap dijaga dan tak boleh dibiarkan disalahgunakan. Biarlah hanya orang yang berhak menggunakan stiker dan pelat TNI tersebut. ***

Kategori : Opini
Sumber:Hariansib.co
wwwwww