ABG Terjaring Razia, Sebelum Diantar ke Panti Sosial, Eh Malah Dicabuli 2 Anggota Satpol PP

ABG Terjaring Razia, Sebelum Diantar ke Panti Sosial, Eh Malah Dicabuli 2 Anggota Satpol PP

ilustrasi

Kamis, 02 Juni 2016 10:03 WIB
BANJARMASIN, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, tengah mengejar dua orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin diduga sebagai pelaku pencabulan/asusila terhadap anak di bawah umur. "Kami sudah mengantongi identitas kedua oknum tersebut yang diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono di Banjarmasin, Rabu (1/6/2016).

Wahyono menjelaskan, korban yang diduga dicabuli oleh kedua anggota Satpol PP tersebut sudah melaporkan ke Polresta Banjarmasin.

Diketahui korban seorang perempuan berinisial NS (15), warga Banjarmasin Utara. Korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Korban NS saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA masih terlihat trauma, namun polisi tetap melakukan pemeriksaan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Yang jelas kedua oknum penegak Perda itu sudah kami cari ke rumah mereka masing-masing, namun tidak ada," ujar Wahyono. Dilansir dari Antara.

Kejadian itu berawal ketika kedua anggota Satpol PP itu mengamankan NS untuk dibawa ke panti sosial. Dalam perjalanan terjadi tawar menawar terhadap korban untuk melakukan perbuatan asusila dan membawa korban ke hotel.

Namun, korban menolak dan saat di jalan Lingkar Selatan, kedua pelaku menghentikan sepeda motornya dan diduga korban dipaksa melakukan perbuatan asusila yang dilakukan di atas sepeda motor.

"Kasus ini terus kami dalami dengan memeriksa korban dan mengejar kedua oknum tersebut," tandasnya.

Kedua anggota Satpol PP itu terancam dijerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

editor: wawan s
sumber: merdeka.com

Kategori : Nusantara
wwwwww